
BicaraPlus – Konflik Papua kembali menjadi perhatian nasional setelah DPD RI resmi menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua dalam Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Keputusan ini langsung menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena berkaitan dengan isu kemanusiaan, keamanan, Hak Asasi Manusia (HAM), hingga perlindungan masyarakat sipil di Papua yang terus mengalami eskalasi sejak 2025.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan bahwa DPD RI menerima banyak aspirasi dari masyarakat Papua terkait konflik yang terus berulang dan menimbulkan korban jiwa serta pengungsian massal. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pendekatan keamanan yang selama ini diterapkan pemerintah di Papua.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan keamanan serta penempatan pasukan non-organik yang diterapkan selama ini belum mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sipil,” ujar Sultan saat memimpin sidang paripurna.
Pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian karena publik saat ini tengah aktif membahas isu keamanan Papua dan dampak sosial yang ditimbulkan terhadap masyarakat sipil. Tidak sedikit warganet yang menilai bahwa penyelesaian konflik Papua harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan dialogis.
Konflik Papua Kembali Memanas
Dalam sidang tersebut, Sultan mengungkapkan bahwa salah satu peristiwa terbaru terjadi pada 14 April 2026 di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Insiden tersebut menyebabkan sedikitnya 12 masyarakat sipil meninggal dunia.
Selain korban jiwa, konflik yang berkepanjangan juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat Papua. Puluhan ribu warga disebut terpaksa mengungsi ke wilayah yang dianggap lebih aman demi menghindari dampak konflik bersenjata.
Situasi ini membuat isu konflik Papua kembali trending di berbagai platform digital. Publik mempertanyakan efektivitas pendekatan keamanan sekaligus mendorong adanya solusi damai yang dapat melindungi masyarakat sipil.
DPD RI menilai bahwa konflik Papua tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan militer atau keamanan semata. Dibutuhkan langkah strategis yang mengedepankan dialog, rekonsiliasi sosial, serta percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluruh.
DPD RI Resmi Bentuk Pansus Konflik Papua
Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua merupakan hasil keputusan Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panitia Musyawarah (Panmus) Ke-8 DPD RI pada 21 Mei 2026.
Menurut Sultan, pembentukan pansus menjadi langkah penting untuk melakukan pendalaman, pengawasan, dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan konflik Papua. “Pansus ini diharapkan mampu merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang humanis, dialogis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat sipil serta Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Selain itu, pansus juga diharapkan dapat mendorong pemulihan kondisi sosial masyarakat Papua serta mempercepat pembangunan kesejahteraan secara berkelanjutan. Langkah ini dianggap penting untuk mengurangi dampak konflik berkepanjangan yang selama ini dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Papua.
Senator Papua Tengah Soroti Korban Kelompok Rentan
Anggota DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo, turut mengapresiasi pembentukan pansus tersebut. Ia mengaku turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat di tengah banyaknya informasi simpang siur yang beredar terkait konflik Papua.
Menurut Eka, tragedi yang terjadi di Puncak pada Maret 2026 lalu mayoritas menimpa kelompok rentan. Hal ini memperkuat urgensi perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam penyelesaian konflik Papua. “Saya turun ke lapangan karena banyak informasi simpang siur dan tidak jelas. Saya telah memastikan bahwa tragedi ‘Puncak’ Maret 2026 lalu yang menjadi korban kelompok rentan,” ujar Eka.
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa dampak konflik Papua bukan hanya menyangkut isu keamanan negara, tetapi juga menyentuh persoalan kemanusiaan yang lebih luas.
Konflik Papua dan Tantangan Pemerintah
Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi damai yang lebih komprehensif.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pansus yang dibentuk DPD RI, termasuk rekomendasi kebijakan yang mampu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Papua tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan HAM.
Di media sosial, banyak masyarakat berharap agar konflik Papua tidak lagi hanya dibahas dari sisi politik dan keamanan, tetapi juga dari sisi kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan masyarakat lokal.
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap konflik Papua, pembentukan pansus ini dipandang sebagai langkah awal untuk membuka ruang dialog yang lebih luas demi terciptanya perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Tanah Papua.





