DHE Berlaku 1 Juni, Pemerintah Mulai “Parkir Dolar” Ekspor di Dalam Negeri, Danantara Jadi Sorotan

DHE Berlaku 1 Juni, Pemerintah Mulai Parkir Dolar Ekspor di Dalam Negeri

BicaraPlus – Pemerintah mulai mempercepat implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang akan berlaku efektif pada 1 Juni 2026. Kebijakan ini langsung menjadi perhatian pelaku pasar, eksportir, hingga investor karena dinilai menjadi langkah besar untuk menjaga rupiah, memperkuat cadangan devisa, sekaligus mengubah tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah melaporkan langsung kepada Presiden terkait kesiapan implementasi kebijakan tersebut, termasuk mekanisme ekspor CPO, batubara, dan ferroalloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Kebijakan ini muncul di tengah tekanan global yang masih membayangi ekonomi dunia, pelemahan rupiah, serta kekhawatiran terhadap arus devisa yang selama ini banyak “parkir” di luar negeri. Pemerintah ingin memastikan dolar hasil ekspor sumber daya alam tetap berputar di dalam negeri agar memperkuat likuiditas nasional.

Menurut Airlangga, kebijakan ini di ambil untuk menuntaskan berbagai instrumen regulasi mulai dari Peraturan Menteri Perdagangan, aturan Bank Indonesia, hingga regulasi Kementerian Keuangan sebelum tenggat 1 Juni.

Selain itu, Kebijakan ini akan dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada asosiasi pelaku usaha agar eksportir memahami pola baru yang akan diterapkan. Pemerintah menegaskan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan existing sehingga aktivitas bisnis tidak berubah secara drastis pada tahap awal implementasi.

Danantara dan Skema Baru Ekspor Jadi Perhatian Pasar

Nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia kini menjadi salah satu topik paling ramai diperbincangkan di sektor ekonomi dan investasi. Perusahaan tersebut disebut akan berperan dalam tata kelola ekspor komoditas strategis seperti CPO, batubara, dan ferroalloy.

Pemerintah menegaskan bahwa tahap awal implementasi lebih fokus pada keterbukaan reporting dan penguatan sistem pemantauan devisa hasil ekspor. Dalam tiga bulan pertama, pemerintah disebut akan melakukan fine tuning terhadap sistem termasuk benchmark harga komoditas global.

Di sisi lain, kebijakan ini memunculkan diskusi besar di kalangan pelaku pasar. Sebagian menilai langkah tersebut penting untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat cadangan devisa nasional. Namun sebagian lain khawatir terhadap dampaknya terhadap cash flow eksportir, terutama perusahaan menengah dan kecil.

Percakapan mengenai DHE bahkan menjadi tren di berbagai forum ekonomi dan media sosial karena dianggap sebagai salah satu kebijakan ekonomi paling agresif dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah Ingin Jaga Rupiah dan Dorong Ekonomi Kuartal II

Kebijakan DHE juga dikaitkan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang sempat mengalami tekanan cukup tajam dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah berharap aliran devisa yang lebih besar di dalam negeri mampu memperkuat pasokan dolar dan menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Tidak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan paket insentif ekonomi untuk mendorong pertumbuhan kuartal kedua 2026. Airlangga menyebut sejumlah stimulus sedang dipersiapkan agar konsumsi dan aktivitas ekonomi tetap bergerak di tengah ketidakpastian global.

Menariknya, pemerintah juga mengungkapkan bahwa kebijakan work from home (WFH) akan diperpanjang selama dua bulan ke depan sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas aktivitas ekonomi nasional dalam situasi global yang masih dinamis.

Investor Tunggu Kejelasan Teknis

Meski pemerintah memastikan implementasi akan berjalan mulai 1 Juni, investor dan eksportir masih menunggu detail teknis pelaksanaan di lapangan. Pasar ingin mengetahui bagaimana mekanisme pelaporan, penempatan devisa, benchmark harga, hingga fleksibilitas penggunaan dana ekspor oleh perusahaan.

Kebijakan ini dipastikan akan ada penjelasan lebih lanjut kepada investor dan pelaku usaha sebelum kebijakan resmi diberlakukan. Tujuannya agar transisi berjalan mulus dan tidak mengganggu aktivitas ekspor nasional.

Dengan besarnya peran ekspor komoditas terhadap ekonomi Indonesia, implementasi DHE 1 Juni 2026 diperkirakan menjadi salah satu turning point penting arah kebijakan ekonomi nasional di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bagikan