
BicaraPlus – Pemerintah menegaskan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran di Jawa Tengah akan dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian. Proyek berkapasitas sekitar 55 megawatt (MW) tersebut saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan, dengan target operasi pada 2031.
Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran mencakup wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal. Pengembangannya menjadi perhatian karena kawasan tersebut tidak hanya memiliki potensi energi panas bumi, tetapi juga memiliki nilai lingkungan, pertanian, pariwisata, serta kawasan cagar budaya seperti Candi Gedong Songo.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, pengembangan PLTP Gunung Ungaran tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap tahapan harus didasarkan pada data dan kajian teknis, sekaligus mempertimbangkan aspek keselamatan, lingkungan, perizinan, serta kondisi sosial masyarakat.
“Pengembangan proyek saat ini masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, dan setiap tahapan harus didasarkan pada data, kajian teknis, aspek lingkungan, perizinan, serta pertimbangan sosial masyarakat,” ujar Dwi Anggia di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
PLTP Gunung Ungaran Ditargetkan 55 MW
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, PLTP Gunung Ungaran direncanakan memiliki kapasitas sekitar 55 MW dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2031.
Namun, sebelum masuk ke tahap pembangunan, pengembang masih harus memastikan karakteristik serta potensi reservoir panas bumi melalui penelitian dan eksplorasi.
Eksplorasi menjadi tahap penting karena keberadaan sumber panas bumi di bawah permukaan tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat di permukaan.
Kajian geologi dan geofisika diperlukan untuk memahami kondisi bawah permukaan sekaligus menentukan target reservoir yang akan dibor.
Teknologi Directional Drilling Jadi Salah Satu Kunci
ESDM menjelaskan bahwa lokasi pengeboran tidak selalu harus berada tepat di atas sumber panas bumi yang berada di bawah permukaan.
Teknologi directional drilling memungkinkan pengeboran diarahkan dari titik tertentu menuju target reservoir di bawah permukaan.
Dengan demikian, penentuan titik sumur eksplorasi dilakukan berdasarkan data dan kajian teknis, bukan semata-mata berdasarkan posisi sumber panas bumi di permukaan.
Pendekatan tersebut menjadi penting dalam pengembangan PLTP Gunung Ungaran karena kawasan di sekitarnya memiliki berbagai fungsi yang harus dipertimbangkan secara bersamaan.
Candi Gedong Songo Jadi Perhatian Utama
Salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pengembangan panas bumi Gunung Ungaran adalah keberadaan Candi Gedong Songo. ESDM menegaskan bahwa pelestarian kawasan cagar budaya menjadi bagian integral dari proses pengembangan. Setiap kegiatan harus memperhatikan ketentuan zonasi serta prinsip pelestarian kawasan.
Kajian social mapping Universitas Diponegoro pada 2019 mengidentifikasi sistem zonasi kawasan yang terdiri atas zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan.
Artinya, rencana pengembangan panas bumi harus mempertimbangkan batas dan ketentuan yang berlaku sehingga aktivitas energi tidak mengganggu keberadaan kawasan cagar budaya.
“Perlindungan cagar budaya menjadi bagian yang harus diperhatikan dalam seluruh proses pengembangan. Setiap rencana kegiatan harus mengacu pada ketentuan zonasi dan prinsip pelestarian yang berlaku,” kata Anggi.
Lahan PLTP Disebut Kurang dari 1 Persen Wilayah Kerja
ESDM juga menyoroti pentingnya melihat kebutuhan lahan secara proporsional. Dari keseluruhan wilayah kerja panas bumi, lahan yang digunakan untuk PLTP berkapasitas 55 MW disebut hanya di bawah 1 persen.
Pada tahap pengeboran, kebutuhan lahan juga relatif terbatas. Luasan serta lokasi kegiatan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian teknis, kondisi lapangan, ketentuan lingkungan, dan tata ruang.
Data tersebut menjadi salah satu poin penting dalam melihat perdebatan mengenai pemanfaatan kawasan untuk pengembangan energi panas bumi.
Namun, luas lahan bukan satu-satunya indikator. Dampak terhadap air, lingkungan, masyarakat, tata ruang, dan kawasan cagar budaya tetap harus menjadi bagian dari kajian sebelum proyek memasuki tahapan berikutnya.
Kebutuhan Air dan Dampak Lingkungan Masih Dikaji
Selain persoalan lahan, aspek air juga menjadi bagian dari kajian pengembangan PLTP Gunung Ungaran. Pemerintah menyatakan kebutuhan air, potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat, serta langkah mitigasinya akan dinilai dalam proses pemenuhan persyaratan dan perizinan lingkungan.
Pemetaan sosial juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
Pemetaan tersebut mencakup aspek sosial, penggunaan lahan, lingkungan, serta tata ruang. Pendekatan tersebut diperlukan agar pengembangan panas bumi tidak hanya dilihat dari sisi produksi listrik, tetapi juga mempertimbangkan kondisi kawasan dan masyarakat yang berada di sekitar proyek.
Pengembangan Panas Bumi Harus Menjawab Tiga Kepentingan
Pengembangan PLTP Gunung Ungaran pada akhirnya menghadapi tantangan untuk menyeimbangkan sedikitnya tiga kepentingan utama. Pertama, kebutuhan Indonesia terhadap energi bersih dan sumber listrik yang berkelanjutan.
Kedua, perlindungan lingkungan dan kawasan dengan nilai ekologis. Ketiga, keberadaan masyarakat serta kawasan wisata dan cagar budaya yang menjadi bagian penting dari karakter Gunung Ungaran.
ESDM menegaskan bahwa panas bumi tidak semata-mata berkaitan dengan pengeboran dan pembangkitan listrik.
“Pengembangan panas bumi bukan hanya mengenai pengeboran dan pembangkitan listrik. Ada aspek masyarakat, lingkungan, tata ruang, perizinan, keselamatan, dan pelestarian budaya yang harus dipertimbangkan secara terpadu,” tegas Anggi.
WKP Gunung Ungaran Sudah Ditetapkan Sejak 2007
Pengembangan panas bumi Gunung Ungaran bukan merupakan proses yang baru dimulai. WKP Ungaran telah ditetapkan sejak 2007. Sejak saat itu, pengembangannya melalui berbagai tahapan, mulai dari penelitian dan kajian geosains, penentuan lokasi sumur, persiapan perizinan, pengeboran eksplorasi, studi kelayakan, hingga nantinya keputusan pembangunan, konstruksi, dan operasi.
Hasil eksplorasi akan menjadi salah satu dasar utama untuk menentukan apakah proyek layak dikembangkan. Jika eksplorasi menunjukkan potensi reservoir yang memenuhi aspek teknis dan ekonomi serta seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan, dan perizinan terpenuhi, proyek dapat dipertimbangkan untuk masuk ke tahap pengembangan berikutnya.
Dengan kata lain, target operasi PLTP Gunung Ungaran pada 2031 belum berarti pembangkit tersebut otomatis akan segera dibangun. Masih terdapat sejumlah tahapan teknis dan administratif yang harus dipenuhi.
Belajar dari Pengembangan Panas Bumi Dieng
Pemerintah juga melihat pengalaman pengembangan panas bumi di kawasan Dieng sebagai salah satu pembelajaran yang relevan.
Kawasan Dieng memiliki beragam fungsi, mulai dari nilai geologi, keanekaragaman hayati, budaya, pariwisata hingga aktivitas pertanian.
Pengembangan panas bumi di kawasan tersebut menunjukkan bahwa fasilitas energi dapat berdampingan dengan aktivitas masyarakat dan pariwisata apabila dikelola dengan pendekatan yang tepat.
Pengalaman tersebut dapat menjadi salah satu referensi bagi Gunung Ungaran untuk membangun sinergi antara energi panas bumi, pariwisata, pelestarian budaya, pertanian, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
Tantangan Terbesarnya Bukan Sekadar Menghasilkan Listrik
Dengan target kapasitas 55 MW, PLTP Gunung Ungaran berpotensi menjadi bagian dari pengembangan energi panas bumi Indonesia.
Namun, tantangan terbesar proyek ini bukan hanya bagaimana menghasilkan listrik dari panas bumi.
Pertanyaan pentingnya adalah bagaimana memastikan pengembangan energi tersebut dapat berjalan berdampingan dengan kawasan cagar budaya, lingkungan, pariwisata, pertanian, serta kepentingan masyarakat.
Karena itu, proses eksplorasi dan studi kelayakan menjadi fase krusial. Hasil kajian akan menentukan apakah potensi panas bumi Gunung Ungaran benar-benar layak dikembangkan secara teknis, ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi, pengembangan PLTP Gunung Ungaran dapat menjadi contoh bagaimana potensi energi terbarukan dikembangkan tanpa mengabaikan karakter kawasan yang memiliki nilai budaya dan lingkungan.





