Percepatan Jalan Bima NTB, DPD RI Soroti Akses Dasar

WhatsApp Image 2026 04 18 at 19.21.30

BicaraPlus – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur kembali menjadi sorotan. Komite II DPD RI mendorong percepatan penanganan ruas jalan Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang dinilai telah menghambat mobilitas masyarakat hingga akses layanan dasar.

Kunjungan kerja yang dilakukan di Mataram ini menegaskan bahwa kerusakan jalan sepanjang lebih dari 30 kilometer tersebut bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan telah berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, distribusi logistik, hingga layanan kesehatan dan pendidikan bagi sedikitnya 6.233 warga di empat desa.

Anggota DPD RI asal NTB, Mirah Midadan Fahmid, menekankan bahwa jalan daerah merupakan tulang punggung kehidupan masyarakat. Menurutnya, dalam konteks wilayah kepulauan seperti NTB, konektivitas bukan lagi pelengkap, melainkan kebutuhan dasar untuk mendorong pemerataan pembangunan. “Sebagian besar aktivitas masyarakat bergantung pada jaringan jalan daerah. Ketika akses terganggu, maka ekonomi, pendidikan, dan kesehatan ikut terdampak,” ujarnya.

Dorongan percepatan ini juga dikaitkan dengan peluang melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026 yang mengacu pada Inpres Nomor 11 Tahun 2025. Program tersebut difokuskan untuk memperkuat konektivitas wilayah produktif dan distribusi logistik melalui pendanaan APBN dan APBD.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Putri Beru Sitepu, menilai kondisi jalan tersebut telah menjadi bottleneck yang menghambat akses layanan dasar sekaligus berpotensi mengganggu program prioritas nasional. Ia menegaskan, pengawasan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional DPD RI untuk memastikan kebijakan nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daerah.

“Diperlukan langkah konkret dan terintegrasi agar penanganan ruas ini dapat dipercepat,” tegasnya.

Lebih jauh, Komite II juga menyoroti berbagai aduan masyarakat yang belum mendapat penyelesaian nyata. Bahkan, kondisi jalan rusak disebut telah memicu insiden tragis, termasuk meninggalnya seorang balita saat proses rujukan medis akibat sulitnya akses transportasi.

Dari sisi pemerintah daerah, keterbatasan fiskal menjadi tantangan utama. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima disebut lebih banyak terserap untuk belanja operasional, sehingga alokasi untuk perbaikan infrastruktur terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Melihat kondisi tersebut, Komite II DPD RI menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kementerian terkait, hingga aparat keamanan, guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, DPD RI berkomitmen mengawal usulan perbaikan jalan ini agar masuk dalam prioritas nasional melalui koordinasi dengan kementerian terkait, sekaligus mendorong pemerintah daerah mempercepat kelengkapan dokumen agar kesiapan proyek lebih optimal.

Percepatan pembangunan ruas Waduruka–Pusu–Kerampi–Sarae Ruma dinilai bukan hanya soal konektivitas fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan, akses layanan dasar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Bagikan