
BicaraPlus – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan di Provinsi Sumatera Utara. Langkah tersebut diwujudkan melalui pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara yang baru serta pembangunan kantor representatif yang mengusung konsep green building.
Penguatan organisasi ini dinilai menjadi bagian penting dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas mandat OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, hingga meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Triyoga Laksito Resmi Pimpin OJK Sumatera Utara
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko mengukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/7). Triyoga menggantikan Khoirul Muttaqien yang mendapat penugasan baru di lingkungan OJK.
Menurut Hernawan, pergantian kepemimpinan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat peran OJK di daerah menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks. “Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi merupakan momentum untuk memperkuat peran OJK di daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi yang semakin kompleks serta memperluas kontribusi sektor jasa keuangan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Hernawan.
Ia menambahkan, kepemimpinan OJK di daerah dituntut mampu membangun koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, hingga seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif.
Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara Tetap Solid
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian Indonesia masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Kondisi tersebut tercermin di Provinsi Sumatera Utara yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,98 persen pada triwulan I 2026. Kinerja positif tersebut didukung oleh stabilitas sektor jasa keuangan yang tetap terjaga. Karena itu, Penguatan kepemimpinan di tingkat daerah menjadi faktor penting agar kebijakan pengawasan dan pengembangan sektor keuangan dapat berjalan lebih efektif.
Selain menjaga stabilitas industri keuangan, Otoritas Jasa Keuangan juga terus mendorong implementasi Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Program tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Bobby Nasution Dorong Penguatan UMKM dan Keuangan Syariah
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang mampu mengakomodasi karakteristik setiap daerah. Menurut Bobby, koordinasi antara pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan perlu diperkuat untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, dan masyarakat terdampak bencana.
Ia juga menilai optimalisasi pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi salah satu instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan yang sehat dan bertanggung jawab.
Selain itu, Bobby mendorong percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera Utara. Untuk mewujudkannya, sinergi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan harus terus diperkuat.
OJK Bangun Gedung Baru Berkonsep Green Building

Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Medan, Hernawan Bekti Sasongko juga menghadiri prosesi topping off pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Prosesi tersebut menandai selesainya pembangunan struktur utama gedung hingga rooftop lantai tujuh. Gedung baru ini menjadi tonggak penting penguatan kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, perlindungan konsumen, serta pengembangan sektor jasa keuangan.
Menurut Hernawan, pembangunan gedung tersebut merupakan investasi jangka panjang yang akan memperkuat kehadiran OJK di daerah. “Gedung ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan pusat koordinasi dan kolaborasi untuk memperkuat kehadiran OJK serta mendukung sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.”
Gedung OJK Provinsi Sumatera Utara merupakan gedung ketujuh yang dibangun dari lahan kosong. Bangunan ini dirancang menggunakan konsep green building sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan sekaligus peningkatan efisiensi operasional.
Perkuat Literasi dan Perlindungan Konsumen
Kehadiran kantor baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik OJK di Sumatera Utara, mulai dari pengawasan industri jasa keuangan, edukasi dan literasi keuangan masyarakat, hingga penguatan perlindungan konsumen.
Selain menjadi pusat koordinasi pengawasan sektor jasa keuangan, gedung tersebut juga diharapkan mempererat sinergi Otoritas Jasa Keuangan dengan pemerintah daerah, pelaku industri, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan penguatan kepemimpinan, pembangunan infrastruktur kelembagaan, serta perluasan kolaborasi lintas sektor, Otoritas Jasa Keuangan optimistis sektor jasa keuangan di Sumatera Utara akan semakin tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi sekaligus mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.





