
BicaraPlus – Komite II DPD RI mendorong penguatan konektivitas nasional yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur transportasi, tetapi juga memastikan masyarakat di seluruh Indonesia memperoleh akses transportasi yang aman, terjangkau, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan Komite II DPD RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah BUMN sektor transportasi di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Komite II DPD RI menyoroti pentingnya pemerataan layanan transportasi, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP). Konektivitas dinilai harus mampu membuka akses masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako mengatakan BUMN sektor perhubungan memiliki posisi strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai operator dan pengelola infrastruktur, tetapi juga menjalankan penugasan pemerintah serta kewajiban pelayanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan dan penyelenggaraan transportasi tidak hanya menghasilkan capaian korporasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” ujar Angelius.
Menurut Angelius, Komite II DPD RI ingin melihat secara objektif kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaan transportasi di lapangan. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pemerataan pelayanan, integrasi antarmoda, keselamatan, pembiayaan, serta pelayanan publik di wilayah 3TP.
Jasa Marga Dorong Integrasi Jalan Tol dengan Transportasi Multimoda
Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menjelaskan bahwa jalan tol memiliki peran penting sebagai tulang punggung konektivitas darat Indonesia.
Jalan tol tidak hanya berfungsi mempercepat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga menghubungkan pusat ekonomi, kawasan industri, pelabuhan, bandara, hingga berbagai simpul transportasi lainnya.
Namun, pengembangan jaringan jalan tol masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya persoalan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), perubahan tata guna lahan, alih fungsi ruang milik jalan, serta distribusi lalu lintas yang belum merata.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Jasa Marga mendorong penguatan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi Weight-in-Motion (WIM), Radio Frequency Identification (RFID), integrasi data, rekayasa perkerasan, serta manajemen lalu lintas.
“Jalan tol bukan sekadar menghubungkan lokasi, tetapi menghubungkan multimoda transportasi, pusat ekonomi, dan rantai logistik,” kata Rivan.
ASDP Perkuat Konektivitas Antarpulau
Sementara itu, Direktur Operasi dan Transformasi ASDP, Rio Theodore Natalianto Lasse, menegaskan bahwa layanan penyeberangan memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarpulau dan menghubungkan pusat-pusat ekonomi dengan wilayah 3TP.
ASDP saat ini mengelola 37 pelabuhan, 343 rute, dan 225 kapal. Aktivitas tersebut juga memberikan dampak ekonomi dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp28,2 triliun, kontribusi fiskal Rp1,55 triliun, serta menciptakan sekitar 12,8 ribu lapangan kerja.
ASDP juga mendorong pergeseran angkutan logistik dari jalur darat menuju laut melalui layanan Ro-Ro/Ro-Pax. Langkah tersebut dinilai dapat membantu menekan biaya logistik, mengurangi beban jalan, sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi.
Rio menilai diperlukan kebijakan yang mampu menyelaraskan kuota BBM dengan trayek baru serta menjamin keberlanjutan layanan keperintisan melalui skema Public Service Obligation (PSO).
“Diperlukan kebijakan yang menyelaraskan kuota BBM dengan trayek baru, menjamin keberlanjutan layanan keperintisan melalui skema PSO, serta memperkuat pengawasan untuk mendukung konektivitas nasional,” ujar Rio.
PELNI Pastikan Wilayah 3TP Tetap Terlayani

Peran transportasi laut juga menjadi perhatian dalam pembahasan Komite II DPD RI. Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT PELNI, Nuraini Dessy W., mengatakan PELNI memiliki peran penting dalam menjaga konektivitas antarpulau, terutama untuk wilayah yang belum layak secara komersial.
PELNI saat ini memiliki jaringan yang mencakup 43 cabang, 306 terminal point, 357 pelabuhan singgah, dan 1.111 ruas trayek. Menurut Nuraini, layanan PSO menjadi instrumen penting agar masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses transportasi laut dengan harga yang terjangkau.
“PSO memungkinkan PELNI tetap melayani wilayah 3TP yang tidak layak secara komersial sekaligus menjaga konektivitas nasional,” jelasnya.
Karena itu, keberlanjutan layanan membutuhkan dukungan pemerintah, terutama dalam kepastian anggaran dan skema PSO yang mampu menopang operasional serta pembaruan armada.
Angkasa Pura Tambah Rute Penerbangan
Dari sektor transportasi udara, Direktur Komersial PT Angkasa Pura Indonesia, Very Y. Setiady, menyampaikan bahwa penguatan konektivitas udara dilakukan melalui perluasan jaringan penerbangan domestik dan internasional, peningkatan kapasitas bandara, serta transformasi layanan.
Hingga Juli 2026, tercatat 104 realisasi rute baru, terdiri dari 79 rute domestik dan 25 rute internasional.
Sementara itu, pada periode Agustus hingga Desember 2026, diproyeksikan terdapat tambahan 41 rute baru.
Very menekankan bahwa penguatan konektivitas udara tidak semata-mata dilakukan dengan menambah jumlah rute penerbangan. Kapasitas, kualitas layanan, dan kesiapan infrastruktur bandara juga harus berjalan seiring.
“Penguatan konektivitas bukan hanya soal menambah rute penerbangan, tetapi juga memastikan kapasitas, kualitas layanan, dan infrastruktur bandara mampu mendukung pertumbuhan mobilitas serta membuka akses ke berbagai daerah,” ujarnya.
Komite II DPD RI Siapkan Rekomendasi Konektivitas Nasional
Ketua Komite II DPD RI Badikenita Sitepu mengatakan berbagai masukan dari BUMN transportasi akan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan DPD RI.
Masukan tersebut juga akan digunakan untuk menyusun rekomendasi kepada pemerintah serta memperkuat kerangka hukum dalam penyusunan RUU Konektivitas Nasional.
RUU tersebut diharapkan dapat menghadirkan kebijakan konektivitas yang lebih berkeadilan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami berharap rapat ini tidak hanya menyampaikan capaian korporasi, tetapi juga mengidentifikasi kesenjangan antara ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaannya,” pungkas Badikenita.





