Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dorong Pemda Bergerak, Penurunan Bunga PNM Mekaar Jadi Momentum Besar Kebangkitan UMKM Desa

Ketua DPD RI Sultan Kawal Bunga PNM Mekaar 9 Persen

BicaraPlus – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin PNM Mekaar menjadi perhatian publik setelah Sultan Baktiar Najamudin menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meminta bunga pembiayaan PNM Mekaar diturunkan hingga maksimal 9 persen. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum besar bagi kebangkitan usaha ultra mikro dan ekonomi kerakyatan di desa.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah daerah tidak hanya menyambut kebijakan tersebut secara administratif, tetapi juga turun langsung membangun ekosistem usaha yang kuat bagi kelompok ibu-ibu pelaku UMKM di desa. Menurut Sultan B Najamudin, kelompok usaha perempuan melalui organisasi Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

PNM Mekaar Jadi Harapan Baru UMKM Desa

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dengan menciptakan sistem pendampingan usaha yang nyata dan berkelanjutan. “Pemerintah daerah perlu menindaklanjuti keputusan Presiden tersebut dengan menyiapkan ekosistem kelompok usaha dan unit bisnis ultra mikro di setiap desa. Tentunya dengan memaksimalkan kelompok ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” ujar Sultan melalui keterangan resminya, Jumat (15/05).

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menilai penurunan bunga PNM Mekaar bukan sekadar kebijakan pembiayaan, tetapi bentuk keberpihakan negara terhadap ekonomi masyarakat kecil. Ia mengatakan kelompok usaha ultra mikro selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di berbagai daerah, terutama di tengah tekanan ekonomi global dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan bunga pembiayaan PNM Mekaar hingga di bawah 9 persen diumumkan saat menghadiri acara penyerahan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5). Kebijakan tersebut langsung mendapat respons positif dari berbagai kalangan karena dinilai mampu memperluas akses modal usaha bagi masyarakat kecil, khususnya perempuan pelaku usaha ultra mikro.

Ketua DPD RI menyebut keputusan Presiden Prabowo menjadi langkah nyata dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan berbasis desa. “Keputusan Presiden tersebut merupakan wujud keberpihakan politik ekonomi kerakyatan dan perhatian negara terhadap produktivitas industri kreatif milik kelompok usaha ibu-ibu di daerah,” tegas Sultan.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Dorong Integrasi PNM Mekaar dan Koperasi Desa

Dalam keterangannya, Sultan juga mengusulkan agar program pembiayaan PNM Mekaar diintegrasikan dengan program Koperasi Desa Merah Putih agar pemberdayaan ekonomi masyarakat desa berjalan lebih efektif. Menurutnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memiliki pengalaman panjang dalam mendukung pembiayaan usaha ultra mikro hingga usaha menengah sehingga sangat potensial menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Integrasi program pembiayaan dan koperasi desa dinilai dapat menciptakan sistem ekonomi lokal yang lebih kuat, mulai dari akses modal, pelatihan usaha, pemasaran produk, hingga pengembangan kapasitas pelaku UMKM. Ketua DPD RI Sultan B Najamudin berharap pemerintah daerah mampu mengambil peran strategis sebagai pendamping sekaligus fasilitator bagi kelompok usaha perempuan di desa.

Pemda Diminta Aktif Dampingi UMKM Ibu-Ibu Desa

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai keberhasilan program PNM Mekaar tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pusat dan lembaga pembiayaan. Pemerintah daerah harus aktif hadir mendampingi masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan, digitalisasi pemasaran, dan penguatan manajemen usaha. Menurutnya, pendampingan yang tepat akan membantu pelaku usaha ultra mikro naik kelas dan menciptakan ekonomi desa yang lebih mandiri.

Ketua DPD RI Sulta B Najamudin juga menilai kelompok usaha perempuan memiliki potensi besar dalam sektor kuliner, kerajinan, fesyen, hingga industri kreatif berbasis rumah tangga. Jika dikelola serius, sektor tersebut dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Program PNM Mekaar selama ini dikenal sebagai salah satu program pembiayaan ultra mikro terbesar di Indonesia yang fokus membantu perempuan prasejahtera pelaku usaha kecil. Dengan kebijakan bunga maksimal 9 persen, akses pembiayaan diperkirakan semakin mudah dijangkau masyarakat desa yang ingin mengembangkan usaha produktif. Langkah tersebut sekaligus memperkuat visi pembangunan ekonomi nasional berbasis kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain memberikan akses pembiayaan yang lebih ringan, kebijakan penurunan bunga PNM Mekaar juga dinilai mampu mendorong percepatan transformasi ekonomi desa berbasis keluarga produktif. Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menilai banyak kelompok usaha perempuan di daerah memiliki potensi besar, namun masih terkendala akses modal, pemasaran, dan pendampingan usaha. Karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah menjadi sangat penting agar program pembiayaan tidak berhenti pada pinjaman semata, tetapi benar-benar menciptakan usaha mandiri yang mampu bertahan dan berkembang dalam jangka panjang di tengah persaingan ekonomi digital yang semakin kompetitif.

Bagikan