
BicaraPlus – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jemaah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar di Mabes Polri, belum lama ini.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani persoalan tersebut.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun.
Menurutnya, kolaborasi ini juga mencakup penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal.
Ia menambahkan, kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah haji.
Sementara itu, Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna, menyebut pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi langsung pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.
Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus melindungi calon jemaah dari praktik penipuan dan keberangkatan nonprosedural.





