Presiden Prabowo Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter, Tanpa Bebani APBN

Presiden Prabowo Tetapkan Harga BBM Nelayan Rp15.000 per Liter, Tanpa Bebani APBN

BicaraPlus – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus BBM Nelayan Rp15.000 per liter bagi pengusaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT). Kebijakan ini diharapkan mampu menekan biaya operasional, meningkatkan produktivitas sektor perikanan, serta memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi maritim nasional.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa harga BBM non-subsidi sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter, sedangkan nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati BBM bersubsidi sebesar Rp6.800 per liter. Atas arahan Presiden, pemerintah menetapkan harga khusus Rp15.000 per liter bagi kapal 30–200 GT.”Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.

BBM Nelayan Rp15.000 Didanai BPDP, Kuota 400.000 Ton Disiapkan

WhatsApp Image 2026 07 13 at 23.04.04 edited

Airlangga menjelaskan, harga keekonomian solar produksi dalam negeri berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sehingga kebijakan BBM Nelayan Rp15.000 tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah juga menyiapkan kuota 400.000 ton untuk enam bulan ke depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha perikanan sekaligus membantu menekan biaya operasional. “Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan titik-titik penyaluran agar program tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Melalui kebijakan BBM Nelayan Rp15.000, pemerintah berharap biaya operasional pelaku usaha perikanan dapat ditekan sehingga produktivitas meningkat, pasokan hasil laut tetap terjaga, serta kesejahteraan nelayan semakin baik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, ekonomi maritim, dan daya saing sektor perikanan Indonesia.

Bagikan