Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI Sultan Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Ketua DPD RI Sultan Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

BicaraPlus – Kunjungan Presiden Prabowo Pke ulau Miangas mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin. Momentum tersebut dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perhatian terhadap wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Indonesia.

Pulau Miangas yang berada di kawasan paling utara Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu daerah terluar yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Karena itu, kehadiran Presiden Prabowo dinilai bukan sekadar kunjungan kerja biasa, tetapi juga bentuk nyata komitmen negara terhadap masyarakat kepulauan.

Dalam keterangan resminya pada Minggu (10/05), Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan bahwa daerah 3T merupakan wajah Indonesia di mata negara-negara ASEAN. Menurutnya, pembangunan di wilayah perbatasan harus menjadi prioritas nasional karena menyangkut kedaulatan sekaligus kesejahteraan masyarakat. “Presiden memiliki komitmen yang luar biasa terhadap pembangunan infrastruktur dasar masyarakat daerah kepulauan. Daerah-daerah terdepan dan terluar membutuhkan perhatian lebih dari negara,” ujar Sultan B Najamudin.

Fokus Pembangunan Daerah Kepulauan

Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas menjadi sinyal positif terhadap percepatan pembangunan daerah kepulauan. Sultan menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan yang lebih inklusif dan berorientasi pada karakter wilayah kepulauan.

Saat ini, DPD RI bersama pemerintah dan DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat pembangunan wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan akses infrastruktur, transportasi, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Menurut Sultan B Najamudin, keberadaan RUU Daerah Kepulauan akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memastikan pemerataan pembangunan nasional.

RUU Daerah Kepulauan Dinilai Mendesak

Dalam pernyataannya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan bahwa masih terdapat puluhan gugusan pulau di Indonesia dengan jutaan penduduk yang membutuhkan perhatian khusus dari negara. Karena itu, pengesahan RUU Daerah Kepulauan dianggap semakin mendesak.

Ia berharap kunjungan Presiden Prabowo ke Pulau Miangas dapat menjadi momentum penting untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi tersebut di DPR RI. “Kita membutuhkan RUU Daerah Kepulauan sebagai kebijakan yang inklusif dan berwawasan kepulauan. Dengan demikian, kepentingan masyarakat daerah kepulauan terhadap kebutuhan dasar dapat diperhatikan secara terencana dan menyeluruh,” tegasnya.

Sultan juga menambahkan bahwa usulan mengenai RUU Daerah Kepulauan sebenarnya telah diperjuangkan sejak belasan tahun lalu. Namun hingga kini, regulasi tersebut belum juga disahkan menjadi undang-undang.

Presiden Prabowo Kunjungi Pulau Miangas Perkuat Kedaulatan

Pengamat menilai kunjungan Presiden Prabowo ke Pulau Miangas memiliki makna strategis dalam memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan. Selain memperhatikan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat, kunjungan tersebut juga memperlihatkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

Pulau Miangas memiliki posisi geopolitik yang penting karena berada di wilayah perbatasan utara Indonesia. Kehadiran kepala negara di kawasan tersebut menjadi simbol bahwa negara hadir hingga ke titik terluar Nusantara.

Pembangunan infrastruktur dasar seperti transportasi, jaringan komunikasi, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan dinilai menjadi kebutuhan utama masyarakat di daerah kepulauan. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan DPD RI menjadi penting untuk memastikan pembangunan berjalan merata.

Harapan Masyarakat Daerah Terdepan

Kunjungan Presiden Prabowo ke Pulau Miangas juga membawa harapan baru bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Kehadiran pemerintah pusat secara langsung dinilai mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selain itu, pengesahan RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat menghadirkan kebijakan afirmatif yang lebih berpihak pada daerah kepulauan, terutama dalam hal distribusi anggaran pembangunan dan pemerataan fasilitas publik.

Dengan perhatian yang semakin besar terhadap daerah 3T, pemerintah diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terdepan Indonesia.

Selain aspek pembangunan fisik, perhatian terhadap daerah kepulauan juga dinilai penting dalam memperkuat sektor ekonomi masyarakat lokal. Wilayah seperti Pulau Miangas memiliki potensi besar di sektor kelautan, perikanan, hingga pariwisata berbasis budaya dan alam. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai serta regulasi yang berpihak kepada daerah kepulauan, masyarakat di wilayah perbatasan diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia.

Bagikan