
BicaraPlus – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa, 21 April 2026.
Lelang ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan dalam APBN 2026. Pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp12 triliun, dengan kemungkinan jumlah yang dimenangkan bisa mencapai hingga dua kali lipat dari target tersebut.
Proses setelmen dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026 (T+2).
Sejumlah seri SBSN yang ditawarkan terdiri dari tiga seri Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS), yakni SPNS01062026, SPNS12102026, SPNS03022027, PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038.
Seluruh seri yang dilelang merupakan reopening, dengan jatuh tempo yang bervariasi mulai Juni 2026 hingga Desember 2049.
Khusus seri PBSG002, pemerintah kembali menawarkan instrumen Green Sukuk di pasar domestik. Penerbitan ini melanjutkan komitmen pembiayaan proyek ramah lingkungan.
Lelang akan dilakukan secara terbuka dengan metode multiple price dan diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang.
Lelang dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB, dengan hasil diumumkan pada hari yang sama.
Investor individu maupun institusi dapat berpartisipasi melalui dealer utama yang telah ditunjuk pemerintah. Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan juga dapat mengikuti lelang sesuai ketentuan.
Dalam penerbitannya, pemerintah menggunakan akad syariah ijarah, sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
Underlying asset SBSN berasal dari Barang Milik Negara serta proyek dalam APBN 2026 yang telah disetujui DPR.
Pemerintah menegaskan memiliki fleksibilitas dalam menentukan jumlah penerbitan, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan negara.





