
BicaraPlus – Kasus meninggalnya Dokter Eliza Principa Utami Pakaenoni atau Dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian publik. Dugaan intimidasi yang dialami dokter muda tersebut saat menjalankan tugas kini memicu desakan agar dilakukan investigasi secara menyeluruh.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Dokter Icha sekaligus meminta pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah.
“Atas nama lembaga DPD RI kami menyampaikan belasungkawa serta duka cita yang mendalam atas wafatnya seorang dokter muda di salah satu daerah terdepan. Masyarakat di daerah masih sangat membutuhkan kehadiran para tenaga medis, terutama dokter dengan dedikasi yang luar biasa seperti almarhumah,” kata Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Kasus Dokter Icha Jadi Sorotan Nasional
Dokter Icha (27) diketahui bertugas di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia ditemukan meninggal dunia di kediamannya.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas setelah muncul informasi bahwa Dokter Icha diduga mengalami tekanan psikologis akibat intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTU ketika dirinya sedang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kasus ini memicu reaksi dari berbagai kalangan yang menilai tenaga kesehatan harus mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keamanan selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Sultan menilai pengabdian tenaga kesehatan, khususnya dokter yang bertugas di daerah terpencil dan perbatasan, harus memperoleh perhatian serius dari pemerintah.
Menurutnya, selain peningkatan kesejahteraan, aspek keamanan dalam bekerja juga menjadi hal yang tidak boleh diabaikan. “Kami sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa saudara kita Dokter Icha. Kita semua tentunya meminta pemerintah daerah dan masyarakat agar menghormati serta mengapresiasi profesi para dokter di daerah,” tegas Ketua DPD RI.
Ia mengatakan para dokter di daerah sering menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan wilayah perkotaan karena keterbatasan jumlah tenaga medis dan tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
DPD RI Desak Investigasi Dugaan Intimidasi
Sultan mendorong aparat penegak hukum bersama organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengusut secara transparan dugaan intimidasi yang disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis Dokter Icha.
Menurutnya, apabila benar terdapat tindakan intimidasi terhadap tenaga medis, maka kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum agar tidak terulang di kemudian hari.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar pihak penegak hukum dan organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia melakukan investigasi atas adanya dugaan intimidasi pihak tertentu yang menyebabkan Dokter Icha nekat mengakhiri hidupnya,” ujar Sultan. Kasus Dokter Icha dinilai menjadi pengingat penting bahwa tenaga kesehatan membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan sumber daya.
Berbagai pihak berharap pengungkapan fakta secara objektif dapat memberikan kejelasan bagi keluarga sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan perlindungan tenaga medis di Indonesia.
Sementara itu, dugaan intimidasi yang menjadi perhatian publik masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Hingga saat ini, penyebab pasti meninggalnya Dokter Icha masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.





