
BicaraPlus – Kemenpar mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Pariwisata. Modus tersebut diduga menyasar hotel, vendor, penyedia jasa, hingga mitra kerja dengan memanfaatkan identitas palsu dan dokumen yang menyerupai surat resmi pemerintah.
Peringatan ini disampaikan setelah beredarnya informasi mengenai seseorang yang mengaku sebagai pegawai Kementerian Pariwisata dan menawarkan kerja sama maupun pemesanan kebutuhan kegiatan. Kemenpar menegaskan bahwa pihak tersebut tidak memiliki hubungan dengan institusi dan seluruh dokumen yang digunakan tidak berasal dari kementerian.
Melalui pengumuman resminya, Kementerian Pariwisata meminta seluruh masyarakat, khususnya pelaku industri pariwisata, agar lebih teliti sebelum menerima permintaan kerja sama atau melakukan transaksi yang mengatasnamakan kementerian.
Kemenpar Tegaskan Pelaku Bukan Pegawai Resmi
Dalam klarifikasinya, Kementerian Pariwisata menyebut bahwa seseorang bernama Kurnia Rakhman, S.T., yang mengaku sebagai pegawai pada Bidang Pengembangan Penyelenggara Kegiatan (Events), bukan merupakan pegawai Kemenpar.
Kementerian juga menunjukkan contoh kartu identitas (ID Card) yang digunakan pelaku. Dokumen tersebut dipastikan bukan identitas resmi Kemenpar sehingga masyarakat diminta tidak mempercayai siapa pun yang menggunakan kartu tersebut sebagai bukti kepegawaian.
Penegasan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah demi memperoleh keuntungan pribadi. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kementerian Pariwisata, pelaku diduga menghubungi berbagai hotel, vendor, event organizer, hingga penyedia barang dan jasa dengan alasan akan menyelenggarakan kegiatan resmi pemerintah.
Pelaku menawarkan atau meminta penyediaan berbagai kebutuhan, antara lain pemesanan kamar hotel, penyewaan ruang pertemuan, pengadaan plakat, souvenir, konsumsi, hingga perlengkapan acara lainnya.
Dalam beberapa kasus, modus seperti ini biasanya berujung pada permintaan pembayaran di muka, pembelian barang kepada vendor tertentu, atau transaksi lain yang pada akhirnya merugikan korban.
Karena menggunakan nama instansi pemerintah, tidak sedikit pelaku usaha yang langsung mempercayai permintaan tersebut tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menjalankan aksinya.
Dokumen Palsu Gunakan Nama Direktorat Jenderal
Selain menggunakan kartu identitas palsu, pelaku juga diduga menyebarkan dokumen berupa Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang dibuat seolah-olah berasal dari Kementerian Pariwisata.
Dalam dokumen tersebut tercantum nama Direktorat Jenderal Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sebagai unit kerja. Padahal, Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa struktur organisasinya tidak memiliki Direktorat Jenderal.
Keberadaan istilah tersebut menjadi salah satu indikator kuat bahwa dokumen yang beredar merupakan dokumen palsu dan bukan diterbitkan oleh kementerian.
Masyarakat diminta untuk tidak langsung mempercayai surat tugas, surat perjanjian, ataupun dokumen lain yang mengatasnamakan Kementerian Pariwisata sebelum memastikan keasliannya melalui jalur resmi.
Selalu Verifikasi Melalui Kanal Resmi
Kementerian Pariwisata mengimbau hotel, vendor, pelaku usaha, komunitas pariwisata, hingga masyarakat umum agar selalu melakukan verifikasi apabila menerima surat, permintaan kerja sama, atau komunikasi yang mengatasnamakan kementerian.
Informasi resmi mengenai program, kegiatan, kerja sama, maupun layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian Pariwisata, seperti situs web resmi, PPID Kemenpar, akun media sosial resmi, alamat surat elektronik resmi, serta nomor layanan yang telah dipublikasikan.
Langkah verifikasi sederhana dapat mencegah kerugian finansial sekaligus menghindarkan masyarakat dari praktik penipuan yang semakin beragam.
Waspada Modus Penipuan Berkedok Instansi Pemerintah
Kasus ini menunjukkan bahwa modus penipuan yang mencatut nama kementerian maupun lembaga pemerintah masih terus terjadi dengan berbagai variasi. Para pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara untuk membangun kredibilitas palsu.
Karena itu, setiap pihak yang menerima tawaran kerja sama, permintaan pembayaran, ataupun pengadaan barang atas nama instansi pemerintah perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Jangan mudah tergiur oleh dokumen yang terlihat resmi atau identitas yang menyerupai kartu pegawai pemerintah.
Kementerian Pariwisata berharap informasi ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh pelaku industri pariwisata agar lebih berhati-hati dalam menerima komunikasi yang mengatasnamakan kementerian. Apabila menemukan indikasi serupa, masyarakat diimbau segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kemenpar sebelum mengambil keputusan atau melakukan transaksi apa pun.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan ruang gerak pelaku penipuan dapat dipersempit sehingga tidak semakin banyak korban yang dirugikan. Verifikasi merupakan langkah sederhana, tetapi menjadi kunci utama untuk mencegah tindak penipuan di era digital yang semakin kompleks.





