
BicaraPlus – Penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak cukup hanya dengan membangun rumah atau rumah susun yang terjangkau. Akses transportasi, keselamatan penghuni, fasilitas bagi penyandang disabilitas, kualitas bangunan hingga kemampuan membayar cicilan menjadi persoalan penting yang harus dipastikan pemerintah.
Hal tersebut menjadi sorotan Anggota Komisi V DPR RI Hamka B. Kady dan Erna Sari Dewi saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V di Apartemen/Rusun Samesta Mahata Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (28/8/2026).
Kunjungan tersebut menyoroti penerapan konsep Transit Oriented Development (TOD) yang mengintegrasikan hunian dengan transportasi publik. Namun, DPR menilai konsep hunian terintegrasi tidak boleh berhenti pada kemudahan akses menuju stasiun. Keselamatan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, kelayakan bangunan dan skema pembiayaan juga harus menjadi bagian dari ekosistem hunian MBR.
Hunian MBR Harus Dekat Transportasi dan Pelayanan Publik
Hamka B. Kady menegaskan lokasi menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan program penyediaan hunian MBR. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan rumah dengan harga terjangkau, tetapi juga kawasan yang memiliki akses terhadap transportasi dan pelayanan publik.
“Pengembang, termasuk Perumnas, dalam mengelola perumahan harus benar-benar memperhatikan lokasinya. Lokasi menjadi pokok perhatian agar kawasan tersebut memiliki akses yang memudahkan masyarakat. Jika akses terhadap semua aspek pelayanan umum di lingkungan tersedia, otomatis masyarakat akan berminat untuk tinggal di sana,” ujar Hamka.
Ia mengapresiasi penerapan konsep TOD di Samesta Mahata Serpong, khususnya keberadaan connecting bridge yang menghubungkan kawasan hunian dengan stasiun kereta api. Menurut Hamka, fasilitas tersebut dapat memberikan kemudahan mobilitas bagi penghuni karena akses menuju transportasi umum dapat dilakukan secara lebih praktis. Integrasi semacam itu dinilai penting untuk memastikan hunian MBR tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.
“Solusi yang diberikan oleh pengembang ini sangat bagus karena menggunakan connecting bridge. Jembatan ini memudahkan masyarakat untuk mengakses transportasi umum dan berbagai aspek pelayanan publik,” tegasnya.
Keselamatan hunian MBR Jadi Sorotan DPR
Di sisi lain, Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi mengingatkan bahwa konsep TOD harus memperhatikan keselamatan penghuni secara menyeluruh. Menurut Erna, integrasi hunian dan transportasi publik harus diikuti dengan integrasi sistem keselamatan. Jalur dari unit hunian menuju koridor, lobi, stasiun hingga peron harus dirancang agar aman bagi seluruh penghuni.
“Ketika kita bicara konsep hunian MBR yang terhubung antara transportasi dan hunian, maka tingkat keselamatan pun harus terhubung. Dari rusun ke koridor, jalan ke lobi, jalan ke stasiun, sampai ke peron, semua harus terintegrasi,” ujar Erna.
Ia menilai keberadaan infrastruktur transportasi yang terhubung dengan hunian MBR belum cukup apabila aspek keselamatan belum menjadi bagian dari perencanaan kawasan.
Erna secara khusus menyoroti pentingnya jalur evakuasi dan akses keluar yang aman. Menurutnya, pembangunan hunian berbasis TOD harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan keadaan darurat sehingga penghuni dapat keluar dari bangunan dengan cepat dan aman.
“Keselamatannya harus dipikirkan. Harus ada jalur keluar yang aman. Jangan kemudian kita hanya berpikir bahwa ini menyiapkan infrastruktur hunian saja. Judulnya terintegrasi TOD, tetapi keselamatannya tidak terintegrasi,” tegasnya.
Akses Disabilitas di Hunian Vertikal Perlu Diperbaiki
Selain keselamatan, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian Komisi V DPR RI. Erna menilai fasilitas di hunian MBR harus dirancang agar dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lansia dan kelompok yang memiliki keterbatasan mobilitas.
Ia bahkan menilai sejumlah fasilitas yang tersedia masih belum memberikan kenyamanan bagi masyarakat secara umum. “Tadi dari lift saya sudah agak terganggu. Jangankan akses bagi disabilitas, untuk orang sehat saja susah. Kapasitas liftnya hanya empat orang. Ini sudah tidak benar,” ungkap Erna.
Sorotan tersebut menunjukkan bahwa konsep hunian MBR tidak semata-mata berkaitan dengan harga rumah. Kelayakan fasilitas dan kemudahan akses juga menjadi bagian penting agar masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.
Erna mempertanyakan kondisi tersebut apabila diterapkan pada hunian yang menggunakan skema subsidi. “Ini hunian vertikal yang komersial saja seperti ini. Bagaimana kemudian yang subsidi? Bingung juga kita,” katanya.
Kualitas Bangunan Rusun Juga Harus Diawasi

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi fisik bangunan. Erna mengingatkan agar pemeriksaan kelayakan fungsi hunian dilakukan secara lebih detail. Menurutnya, indikasi seperti dinding retak tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil karena menyangkut kualitas dan keselamatan penghuni.
“Kalau kita mau bicara soal kelayakan fungsi dan kita periksa lebih detail lagi, anggota-anggota DPR ini kritis. Ini ada lagi. Artinya, jangan pernah melupakan keselamatan dan berikan juga aksesibilitas untuk para disabilitas. Itu penting,” ujarnya.
Pengawasan terhadap kualitas bangunan menjadi semakin penting karena rumah susun merupakan hunian vertikal yang dihuni banyak orang dalam satu kawasan. Standar keselamatan dan kelayakan fungsi harus dipastikan sejak pembangunan hingga bangunan digunakan masyarakat.
Cicilan Rumah MBR Harus Sesuai Kemampuan Penghasilan
Selain persoalan lokasi dan kualitas hunian MBR, Hamka B. Kady menyoroti aspek pembiayaan rumah bagi MBR. Ia menilai skema kepemilikan rumah harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Bunga yang rendah dan cicilan yang terjangkau diperlukan agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani ketika memiliki rumah.
“Dari sisi pembiayaan, saat ini sudah diberikan keringanan bagi pengembang maupun masyarakat pembeli melalui sistem bunga yang rendah sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus untuk MBR, bunganya cukup ringan dan dapat diterima oleh peminat, sehingga target pemerintah memenuhi kebutuhan rumah dapat terealisasi,” jelas Hamka.
Menurutnya, proses verifikasi perbankan juga perlu memastikan pendapatan calon pembeli sesuai dengan kelas rumah yang dipilih. Dengan demikian, kemampuan membayar cicilan menjadi salah satu faktor penting agar program kepemilikan rumah tidak justru menimbulkan beban keuangan baru bagi masyarakat.
“Syarat kreditnya akan dimudahkan dan diukur dari batas pendapatannya. Ada skema cicilan ringan yang memungkinkan masyarakat bisa mendapatkan rumah, sisanya dibantu bank. Saya kira persoalan pendanaan tidak ada masalah jika pembayarannya disesuaikan dengan gaji,” urainya.
Kebutuhan Hunian Layak MBR Masih Besar
Hamka menyebut penyediaanhunian MBR merupakan salah satu program prioritas nasional untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Berdasarkan data yang diterimanya, terdapat sekitar 9 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki tempat tinggal. Pada saat yang sama, jumlah rumah tidak layak huni disebut mencapai sekitar 18 juta unit.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan perumahan di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan kekurangan jumlah rumah, tetapi juga menyangkut kualitas dan kelayakan tempat tinggal. “Berarti ada sekitar 26 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rumah yang layak bahkan belum memiliki sama sekali. Oleh karena itu, salah satu terobosan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini patut diapresiasi dengan sangat tinggi,” tutur Hamka.
Bedah Rumah Jadi Solusi Rumah Tidak Layak Huni
Untuk masyarakat yang telah memiliki rumah tetapi kondisi tempat tinggalnya tidak layak, pemerintah memiliki program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai program Bedah Rumah. Hamka menjelaskan program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumah agar memenuhi standar kelayakan hunian.
“Kalau untuk rumah yang tidak layak huni di daerah-daerah, pemerintah sudah memiliki program yang namanya Bedah Rumah. Melalui program itu, masyarakat dapat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta per satu unit rumah untuk diperbaiki,” jelasnya.
DPR Akan Kawal Hunian MBR dari Akses hingga Pembiayaan
Komisi V DPR RI menegaskan akan terus mengawal kebijakan penyediaan hunian bagi MBR. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga memastikan hunian terhubung dengan transportasi publik, memiliki sistem keselamatan yang memadai, ramah bagi penyandang disabilitas, memenuhi kelayakan fungsi serta didukung skema pembiayaan yang sesuai kemampuan masyarakat.
Konsep TOD dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk menyediakan hunian yang dekat dengan transportasi publik. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada sejauh mana seluruh unsur dalam kawasan tersebut benar-benar terintegrasi.
Dengan demikian, hunian MBR yang ideal bukan hanya murah dan tersedia, tetapi juga aman, layak, mudah diakses, terhubung dengan transportasi publik dan memiliki cicilan yang sesuai dengan kemampuan penghasilan masyarakat.





