DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Lindungi Pekerja Rumah Tangga

2658WhatsApp Image 2026 04 21 at 5.46.34 PM

BicaraPlus – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026, Selasa (21/04).

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, itu dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan dalam rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat, disambut tepuk tangan serta sorak bahagia dari para pekerja rumah tangga yang turut hadir.

Mewakili Presiden Prabowo Subianto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap RUU tersebut.

Ia menegaskan, pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga dan pemberi kerja, sekaligus mencegah diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan.

“RUU ini mengatur hubungan kerja yang harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga,” ujar Supratman.

Menurutnya, ruang lingkup pengaturan dalam UU PPRT mencakup perekrutan, hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja, hingga peran perusahaan penempatan pekerja rumah tangga.

Selain itu, aturan juga mencakup pelatihan vokasi, perizinan usaha bagi perusahaan penempatan, pengawasan, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.

Supratman menambahkan, perlindungan terhadap pekerja rumah tangga merupakan kewajiban negara di bidang ketenagakerjaan.

“Negara memiliki kewajiban melakukan perlindungan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pekerja rumah tangga,” katanya.

Di akhir pernyataannya, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan hingga pengesahan UU tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR RI, khususnya Badan Legislasi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi,” tutupnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, di antaranya Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

Bagikan