Demo 28 Oktober 2026: Lima Tuntutan Mahasiswa Menguji Keberpihakan Pemerintah kepada Rakyat

Demo 28 Oktober 2026: Ujian Keberpihakan Pemerintah

BicaraPlus – Demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026), menjadi lebih dari sekadar aksi menyampaikan pendapat. Di tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, demonstrasi ini memperlihatkan sejumlah persoalan mendasar yang masih menjadi perhatian publik, mulai dari krisis lingkungan, prioritas anggaran negara, mahalnya pendidikan, hingga penegakan hukum dan perlindungan demokrasi.

Aksi yang digerakkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) tersebut menjadi ujian bagi pemerintah dalam merespons kritik masyarakat. Lima tuntutan yang disampaikan tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan dengan kualitas pelayanan publik, keadilan sosial, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

Berbeda dari demonstrasi yang hanya menyoroti satu kebijakan, aksi ini mempertemukan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat dalam satu agenda evaluasi terhadap arah pembangunan nasional.

Sumpah Pemuda dan Pertanyaan tentang Kedaulatan Rakyat

Pemilihan 28 Oktober sebagai momentum aksi memiliki makna tersendiri. Hari Sumpah Pemuda merupakan pengingat tentang pentingnya persatuan, kesadaran kebangsaan, dan tanggung jawab bersama dalam membangun Indonesia.

Namun, persatuan tidak berarti menghilangkan perbedaan pendapat. Dalam negara demokrasi, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari mekanisme pengawasan publik. Aksi #IndonesiaSadar juga menjadi kelanjutan dari demonstrasi yang berlangsung pada 20 Oktober 2026. Mahasiswa menilai sejumlah persoalan yang sebelumnya disuarakan masih membutuhkan jawaban nyata dari pemerintah.

Menurut laporan media pada Rabu sore, massa yang hadir di Bundaran HI berasal dari berbagai kelompok masyarakat sipil. BEM UI memperkirakan jumlah peserta mencapai 10.000 hingga 12.000 orang.

Besarnya partisipasi tersebut menunjukkan bahwa isu yang dibawa mahasiswa berpotensi menjangkau kelompok masyarakat di luar lingkungan kampus. Tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan aspirasi itu tidak berhenti sebagai catatan demonstrasi, melainkan menjadi bahan evaluasi kebijakan.

Krisis Ekologi: Ketika Bencana Menjadi Persoalan Tata Kelola

Salah satu sorotan utama demonstrasi adalah penanganan bencana ekologis, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Mahasiswa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional, menindak korporasi yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, serta membenahi tata kelola lahan secara terintegrasi.

Persoalan ini perlu dilihat lebih luas daripada sekadar penanganan api di lapangan. Kebakaran hutan dan lahan berkaitan dengan pengawasan konsesi, penegakan hukum lingkungan, pencegahan kebakaran, serta perlindungan masyarakat yang terdampak asap dan kerusakan ekosistem.

Dalam konteks kebijakan publik, penetapan status bencana perlu didasarkan pada kondisi faktual, skala dampak, kapasitas penanganan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, tuntutan mahasiswa juga perlu dijawab melalui penjelasan pemerintah yang transparan mengenai indikator penanganan bencana dan langkah yang telah dilakukan.

Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan jumlah personel atau operasi pemadaman. Masyarakat juga membutuhkan informasi tentang pemulihan lingkungan, penindakan pelaku, perlindungan kesehatan warga, dan upaya mencegah bencana serupa terulang.

APBN dan MBG: Perdebatan tentang Prioritas Pembangunan

Tuntutan kedua menyasar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mahasiswa meminta anggaran negara diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat serta mengevaluasi program yang mereka nilai berpotensi menimbulkan pemborosan, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Program publik tidak seharusnya dinilai hanya dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat. Evaluasi perlu mencakup ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, transparansi pengadaan, dampak ekonomi, dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

MBG, misalnya, perlu dievaluasi dari aspek pemenuhan gizi, mutu makanan, tata kelola pelaksanaan, dan efektivitas biaya. Sementara itu, pengembangan KDMP perlu dilihat dari keberlanjutan usaha, tata kelola koperasi, manfaat bagi produsen lokal, serta kemampuan meningkatkan aktivitas ekonomi desa.

Kritik mahasiswa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa kedua program tersebut koruptif atau tidak bermanfaat. Akan tetapi, kritik tersebut mempertegas pentingnya pengawasan independen, keterbukaan data anggaran, dan evaluasi berbasis hasil.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang beragam, pemerintah perlu menunjukkan secara terukur bagaimana setiap program berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pendidikan dan Lapangan Kerja: Beban yang Dirasakan Generasi Muda

Persoalan pendidikan dan lapangan kerja menjadi tuntutan ketiga. Mahasiswa meminta biaya pendidikan diturunkan, akses layanan dasar diperluas secara merata, dan lapangan pekerjaan berkualitas lebih banyak tersedia.

Isu ini berkaitan langsung dengan mobilitas sosial. Pendidikan seharusnya membuka peluang bagi masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonomi, bukan menjadi beban yang membatasi kesempatan seseorang untuk berkembang.

Ketika biaya pendidikan sulit dijangkau, keluarga harus membagi sumber daya antara kebutuhan sekolah, tempat tinggal, pangan, kesehatan, dan pengeluaran sehari-hari. Pada saat yang sama, lulusan pendidikan tinggi membutuhkan pasar kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dengan upah layak dan prospek karier yang jelas.

Karena itu, kebijakan pendidikan dan ketenagakerjaan perlu berjalan beriringan. Pemerintah perlu memperkuat kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri, pendidikan vokasi, pelatihan keterampilan digital, dukungan terhadap kewirausahaan, dan perlindungan pekerja.

Ukuran keberhasilan tidak cukup berupa pembangunan fasilitas pendidikan atau penyelenggaraan pelatihan. Hal yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh akses pendidikan yang terjangkau, keterampilan yang relevan, dan kesempatan kerja yang berkelanjutan.

Reformasi Hukum dan Pemberantasan KKN

Tuntutan keempat menyangkut penyalahgunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam negara hukum, peraturan seharusnya menjadi instrumen untuk menjamin keadilan dan melindungi hak warga negara. Kepercayaan publik dapat melemah ketika penegakan hukum dipersepsikan tidak konsisten atau ketika pengawasan terhadap penyelenggara negara dinilai tidak efektif.

Mahasiswa turut menyoroti sejumlah regulasi yang mereka nilai perlu dikritisi, termasuk Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Perbedaan pandangan terhadap suatu undang-undang perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan terbuka, pengujian konstitusional sesuai mekanisme hukum, serta pelibatan masyarakat yang terdampak. Pemerintah dan lembaga legislatif juga perlu menjelaskan dasar kebijakan dan mekanisme pengawasannya secara memadai.

Pemberantasan KKN, di sisi lain, membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan politik. Transparansi pengadaan, penguatan pengawasan internal dan eksternal, perlindungan pelapor, serta penegakan hukum yang konsisten menjadi bagian penting untuk menjaga akuntabilitas negara.

HAM dan Demokrasi: Menjaga Ruang Sipil Tetap Terbuka

Tuntutan kelima menyoroti kebebasan berpendapat, penindakan terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan penolakan terhadap militerisasi ruang sipil.

Isu tersebut berkaitan dengan hubungan antara negara dan warga negara. Pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, tetapi pelaksanaannya harus tetap menghormati hak konstitusional masyarakat.

Kebebasan menyampaikan pendapat juga tidak hanya berlaku bagi mahasiswa atau kelompok yang turun ke jalan. Hak tersebut mencakup masyarakat yang menyampaikan kritik melalui media, organisasi sipil, komunitas, maupun saluran demokrasi lainnya.

Dalam konteks demonstrasi, aparat perlu menjamin keamanan peserta, masyarakat sekitar, dan fasilitas publik dengan pendekatan yang proporsional. Di sisi lain, peserta aksi juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban serta menghormati hak pengguna ruang publik lainnya.

Perbedaan pendapat semestinya tidak diperlakukan sebagai ancaman secara otomatis. Sebaliknya, ruang dialog yang terbuka dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi masalah dan memperbaiki kebijakan sebelum ketidakpuasan berkembang lebih jauh.

Respons Pemerintah Menjadi Penentu Langkah Berikutnya

Perkembangan pada Rabu sore menunjukkan bahwa demonstrasi telah menjadi perhatian pemerintah. Kantor Staf Presiden (KSP), melalui pejabat yang menyampaikan respons kepada media, mengimbau peserta agar menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis. KSP juga menyatakan kesediaan untuk menerima aspirasi serta membuka ruang dialog dengan perwakilan demonstran.

Sikap membuka dialog merupakan langkah awal yang penting. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh tindak lanjut setelah demonstrasi berakhir.

Pemerintah perlu menjelaskan siapa yang akan menindaklanjuti setiap tuntutan, lembaga mana yang bertanggung jawab, serta bagaimana masyarakat dapat memantau perkembangan respons tersebut. Tidak semua tuntutan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, tetapi penjelasan mengenai proses, hambatan, dan target penyelesaian akan membantu menjaga akuntabilitas.

Di sisi lain, hingga laporan media pada sore hari, ribuan peserta masih bertahan di kawasan Bundaran HI dan menyampaikan aspirasi melalui orasi serta poster. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa demonstrasi masih menjadi kanal penting bagi kelompok masyarakat untuk menyuarakan penilaian mereka terhadap arah kebijakan negara.

Perkembangan aksi dan respons pemerintah setelah waktu pelaporan tersebut masih perlu dipantau. Pernyataan kesiapan berdialog belum dapat disamakan dengan kesepakatan substantif atau penyelesaian seluruh tuntutan.

Dari Demonstrasi Menuju Evaluasi Kebijakan

Lima tuntutan dalam aksi 28 Oktober memperlihatkan hubungan erat antara kualitas lingkungan, penggunaan anggaran, akses pendidikan, kesempatan kerja, penegakan hukum, dan kebebasan sipil.

Persoalan-persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan melalui satu kebijakan tunggal. Dibutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, keterbukaan informasi, pengawasan yang efektif, serta partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi pemerintah, demonstrasi ini merupakan kesempatan untuk menguji efektivitas komunikasi publik dan keseriusan dalam menindaklanjuti kritik. Bagi mahasiswa dan masyarakat sipil, tantangannya adalah menjaga agar pengawalan tuntutan tetap berbasis data, berlangsung secara damai, dan disertai pemantauan terhadap kebijakan yang dihasilkan.

Momentum Hari Sumpah Pemuda pada akhirnya bukan hanya tentang mengingat sejarah perjuangan generasi muda. Momentum ini juga mengingatkan bahwa pembangunan bangsa membutuhkan ruang partisipasi, keberanian menyampaikan kritik, dan kesediaan pemerintah untuk mendengarkan. Demokrasi tidak berhenti ketika demonstrasi selesai. Ukurannya terlihat dari sejauh mana aspirasi masyarakat diterjemahkan menjadi kebijakan yang transparan, adil, dan memberikan manfaat nyata.

Bagikan