
BicaraPlus – Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani, turun langsung mengawal penanganan dugaan kekerasan anak di sebuah daycare di Banda Aceh. Kunjungan dilakukan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (30/04/2026) guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Dalam pertemuan dengan penyidik, Darwati menegaskan pentingnya keterbukaan penanganan kasus. Ia meminta kepolisian mengungkap secara jelas kronologi kejadian, termasuk kemungkinan peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai kejadian tunggal tanpa pendalaman menyeluruh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah viral di media sosial pada 27 April 2026. Aparat bergerak cepat ke lokasi dan dalam waktu kurang dari 24 jam langsung melakukan gelar perkara serta menetapkan tiga orang pengasuh sebagai tersangka.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan kekerasan terjadi pada beberapa tanggal berbeda, yakni 22, 24, dan 27 April 2026. Saat ini, satu tersangka telah ditahan, sementara proses hukum terhadap pihak lain masih berlangsung. Kepolisian juga membuka kemungkinan adanya korban tambahan yang belum teridentifikasi.
Penyidik mengakui keterbatasan rekaman CCTV yang hanya menyimpan data selama tujuh hari terakhir. Oleh karena itu, pendalaman terus dilakukan melalui analisis digital guna menelusuri potensi kejadian serupa di waktu sebelumnya.
Usai dari Unit PPA, Darwati juga bertemu dengan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan adanya indikasi kuat bahwa kekerasan terhadap anak terjadi lebih dari satu kali. Hal ini diperkuat oleh bukti visual yang beredar di masyarakat.
Kapolresta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan diselesaikan melalui jalur damai dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan.
Selain itu, aparat kepolisian juga tengah mendalami legalitas operasional daycare tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa yang terjadi. Di akhir kunjungannya, Darwati meminta seluruh pihak untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menekankan bahwa penanganan tegas diperlukan agar menjadi momentum memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.





