
BicaraPlus – Peresmian 204 satuan baru TNI pada peringatan HUT ke-81 TNI bukan sekadar penambahan struktur organisasi pertahanan. Enam Kodam baru, 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan, 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan serta berbagai satuan baru di tiga matra membawa konsekuensi yang jauh lebih luas yaitu tentang kebutuhan personel, jabatan, fasilitas, anggaran, hingga kesejahteraan prajurit dan keluarganya.
Di balik struktur komando yang semakin besar, ada manusia yang akan menjalankan tugas di dalamnya. Karena pembicaraan mengenai penguatan TNI tidak cukup berhenti pada berapa banyak satuan yang dibentuk atau berapa banyak personel yang akan ditempatkan. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana negara memastikan bahwa pertambahan beban dan tanggung jawab tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kehidupan prajurit.
Dari Kepri hingga Papua Tengah, Peta Pertahanan Ikut Berubah
Penambahan 204 satuan baru membuat penguatan struktur TNI berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Enam Kodam baru yang diresmikan adalah Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah di Kepulauan Riau, Kodam XXVI/Mataram di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kodam XXVII/Sobe Sonbai di Nusa Tenggara Timur, Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha di Maluku Utara, Kodam XXIX/Mambruk di Papua Tengah, serta Kodam XXX/Rinambora di Nusa Tenggara Barat.
Perubahan ini penting karena setiap wilayah memiliki karakter geografis dan tantangan yang berbeda. Kepulauan Riau, misalnya, merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara lain. Papua Tengah memiliki karakter geografis dan tantangan pembangunan yang berbeda. Sementara Nusa Tenggara Timur dan Maluku Utara juga memiliki kondisi kepulauan yang membutuhkan dukungan mobilitas dan logistik tersendiri.
Dengan demikian, pembentukan Kodam baru bukan hanya persoalan menambah satu kotak dalam struktur organisasi TNI. Ada kebutuhan untuk membangun markas, fasilitas personel, sarana komunikasi, logistik, transportasi, pelayanan kesehatan dan berbagai infrastruktur pendukung di wilayah tersebut.
Bukan Hanya Enam Kodam
Struktur baru tersebut juga menjangkau berbagai matra. Pada TNI AD, pemerintah meresmikan 30 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan dan 150 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan, ditambah tiga Batalyon Bantuan Tempur yang terdiri dari satu batalyon kavaleri, satu batalyon artileri medan dan satu batalyon artileri pertahanan udara.
Di TNI AL, terdapat satu Brigade Infanteri Marinir dan empat Batalyon Infanteri Marinir. Sementara di TNI AU, struktur baru mencakup Divisi Parako II Pasgat, Brigade Parako Pasgat, tiga Batalyon Parako Pasgat, dua Skadron Udara, dua Satuan Radar dan satu Skadron Pendidikan. Artinya, angka 204 bukan sekadar angka administratif. Di dalamnya terdapat struktur organisasi yang membutuhkan personel, komandan, fasilitas, peralatan, anggaran dan sistem pendukung agar benar-benar dapat beroperasi.
Peresmian satuan baru juga melahirkan kebutuhan terhadap kepemimpinan baru. Enam Kodam baru telah memiliki Pangdam masing-masing. Presiden menyerahkan tongkat komando kepada para Pangdam baru, yakni Mayjen TNI Rionardo untuk Kodam XXV/Sultan Mahmud Riayat Syah, Mayjen TNI Drajad Brima Yoga untuk Kodam XXVI/Mataram, Mayjen TNI Thevi Angandowa untuk Kodam XXVII/Sobe Sonbai, Mayjen TNI Nefra Firdaus untuk Kodam XXVIII/Moloku Kie Raha, Mayjen TNI Aminton Manurung untuk Kodam XXIX/Mambruk dan Mayjen TNI Edi Saputra untuk Kodam XXX/Rinambora.
Namun, jabatan baru bukan hanya soal siapa yang menerima tongkat komando. Setiap struktur membutuhkan rantai komando, staf, personel pelaksana serta sistem administrasi dan operasional. Dengan kata lain, bertambahnya struktur organisasi akan membawa konsekuensi terhadap kebutuhan sumber daya manusia dan pembiayaan.
Kesejahteraan Prajurit Menjadi Bagian dari Kekuatan Pertahanan
Kesejahteraan prajurit kerap dipahami sebatas gaji dan tunjangan. Padahal, cakupannya jauh lebih luas. Rumah dinas, fasilitas tempat tinggal, makanan, perlengkapan kerja, akses pendidikan bagi anak, pelayanan kesehatan bagi prajurit dan keluarga hingga kepastian kehidupan setelah masa dinas merupakan bagian dari ekosistem kesejahteraan.
Terlebih bagi prajurit yang ditempatkan di wilayah perbatasan, kepulauan terluar atau daerah dengan akses layanan publik yang terbatas. Ketika negara memperluas kehadiran TNI ke berbagai wilayah, kebutuhan untuk memastikan kehidupan prajurit dan keluarganya tetap layak juga ikut meningkat.
Di sinilah ukuran penguatan pertahanan tidak hanya terlihat dari jumlah satuan, tetapi juga dari bagaimana negara memperlakukan orang-orang yang menjalankannya. Penambahan satuan tentu memiliki konsekuensi terhadap keuangan negara. Anggaran pertahanan tidak hanya digunakan untuk membeli alutsista. Ada belanja personel, operasional, pemeliharaan, pembangunan fasilitas, rumah dinas, sarana kesehatan, pendidikan, transportasi serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.
Karena itu, semakin besar organisasi pertahanan, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan anggarannya dikelola secara efektif dan akuntabel. Pertanyaannya bukan semata-mata apakah negara memiliki anggaran untuk membangun kekuatan pertahanan, melainkan bagaimana setiap rupiah tersebut menghasilkan kemampuan pertahanan sekaligus memberikan dukungan yang memadai bagi prajurit.
Modernisasi alutsista dan pembangunan satuan memang penting. Tetapi di balik setiap sistem persenjataan dan setiap markas, ada personel yang harus mengoperasikan, merawat dan menggunakannya. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kesehatan. Prajurit membutuhkan kondisi fisik yang prima untuk menjalankan tugas. Karena itu, bertambahnya satuan juga harus dibarengi dengan kemampuan sistem kesehatan militer.
Bukan hanya rumah sakit pusat atau fasilitas kesehatan di kota besar. Prajurit yang ditempatkan jauh dari pusat pemerintahan membutuhkan akses terhadap dokter, obat, pemeriksaan kesehatan, layanan kegawatdaruratan dan evakuasi medis. Keluarga mereka juga membutuhkan akses pelayanan kesehatan yang layak. Dalam konteks ini, kesehatan bukan sekadar fasilitas kesejahteraan. Kesehatan adalah bagian dari kesiapan pertahanan.
Keluarga Prajurit Juga Bagian dari Perhatian Negara

Ada satu aspek yang sering luput ketika membicarakan pembangunan kekuatan militer yakni keluarga. Penempatan seorang prajurit tidak hanya memindahkan satu individu. Dalam banyak kasus, keputusan penempatan juga memengaruhi pasangan dan anak.
Pendidikan anak, tempat tinggal, akses kesehatan dan kemampuan keluarga beradaptasi dengan lingkungan baru menjadi persoalan yang nyata. Karena itu, kebijakan kesejahteraan prajurit idealnya tidak hanya melihat prajurit sebagai individu, tetapi juga melihat keluarga sebagai bagian dari ekosistem kehidupan militer.
Indonesia membutuhkan kekuatan pertahanan yang mampu menjawab perubahan lingkungan strategis, ancaman keamanan dan kondisi geografis negara kepulauan. Namun, keberhasilan pembentukan 204 satuan baru tidak semestinya hanya diukur dari bertambahnya struktur organisasi.
Ukuran lainnya adalah apakah personel mendapatkan pembinaan karier yang baik, apakah fasilitas mereka memadai, apakah keluarganya mendapatkan perlindungan yang layak, apakah layanan kesehatannya tersedia dan apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan kemampuan pertahanan yang optimal.
Sebab, memperbesar organisasi pertahanan berarti juga memperbesar tanggung jawab negara terhadap orang-orang di dalamnya. Pada akhirnya, kekuatan TNI bukan hanya tentang jumlah batalyon, brigade atau Kodam. Bukan pula semata-mata tentang jumlah alutsista. Kekuatan pertahanan juga ditentukan oleh kualitas manusia yang berada di baliknya.
Memperbesar TNI berarti memperbesar kekuatan pertahanan. Tetapi pada saat yang sama, negara juga harus memastikan kesejahteraan, kesehatan dan masa depan prajurit serta keluarganya ikut diperkuat. Sebab prajurit bukan sekadar angka dalam struktur organisasi. Mereka adalah manusia yang menjadi bagian dari pertahanan negara.





