
BicaraPlus – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mendukung rencana Presiden RI Prabowo Subianto menjadi juru damai dalam konflik Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.
“Ya, saya mendorong Pak Presiden untuk menjadi juru damai. Akan tetapi, tentu harus mempertimbangkan kondisi bangsa kita,” kata Cholil dilansir dari MUI Digital, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, Indonesia menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Karena itu, peran sebagai mediator tidak boleh melampaui prinsip tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat itu menambahkan, dalam ajaran Islam, upaya mendamaikan pihak yang berkonflik merupakan tindakan terhormat.
“Jadi saya dukung Pak Presiden untuk berperan bebas aktif untuk mendamaikan, sebagaimana juga dalam pesan konstitusi kita,” ujarnya.
Cholil menegaskan, Indonesia memiliki komitmen menghapus segala bentuk penjajahan dan turut menyebarkan perdamaian dunia.
Kemlu: Prabowo Siap ke Teheran
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan Prabowo bersedia melakukan perjalanan ke Teheran, Iran, untuk memediasi konflik.
Melalui akun X @Kemlu_RI, Kemlu menyebut meningkatnya ketegangan di Timur Tengah berpotensi mengganggu stabilitas regional serta perdamaian dan keamanan dunia.
“Presiden Indonesia bersedia melakukan perjalanan ke Teheran untuk melakukan mediasi,” tulis Kemlu, dikutip Senin (2/3/2026).
Pemerintah Indonesia juga menyatakan penyesalan atas kegagalan negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran yang memicu eskalasi militer. Indonesia menyerukan seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog.
Sikap MUI soal Konflik
Sebelumnya, MUI menerbitkan tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Maret 2026 atau 11 Ramadhan 1447 H.
Dalam salah satu poinnya, MUI menyampaikan duka atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan Israel dan Amerika Serikat pada 28 Februari 2026.
MUI mengutuk serangan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan prinsip menjaga ketertiban dunia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyebut langkah itu sebagai bentuk pembelaan diri yang dinilai sejalan dengan hukum internasional. Meski begitu, MUI mengingatkan semua pihak agar menahan diri demi mencegah eskalasi lebih luas.
Dalam tausiyah yang sama, MUI juga mendesak pemerintah Indonesia keluar dari Board of Participation (BoP). MUI menilai keanggotaan Indonesia di forum tersebut tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian yang adil bagi Palestina.
Selain itu, MUI mengajak umat Islam memperbanyak doa dan melaksanakan qunut nazilah sebagai bentuk solidaritas bagi umat Muslim yang terdampak konflik.
MUI juga menyerukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah konkret untuk menghentikan perang dan memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.




