
BicaraPlus – Memasuki bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai pasang badan terkait ketertiban umum. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha kuliner dan hiburan malam agar patuh pada aturan operasional yang berlaku.
Rano menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan oknum pengusaha yang nekat “kucing-kucingan” dengan petugas.
“Kalau seminggu dua minggu enggak bisa (diatur), terpaksa harus kita tindak,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
Politisi yang akrab disapa Bang Rano ini menjelaskan bahwa pengawasan akan diperketat. Pemprov DKI telah menyiapkan skema sanksi berjenjang bagi mereka yang melanggar aturan jam operasional maupun etika berjualan di siang hari.
“Artinya, kita sebagai pemerintah daerah, Pak Gubernur tidak boleh bosan mengingatkan,” tuturnya. Jika teguran lisan tak juga digubris, sanksi penutupan tempat usaha sudah menanti di depan mata.
Aturan Selama Bulan Suci
Terkait teknis di lapangan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) telah menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026. Poin-poin utamanya, antara lain usaha kuliner wajib menghormati warga yang berpuasa, salah satunya dengan penggunaan tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat mencolok dari luar. Tempat hiburan wajib mengikuti jam operasional khusus yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
Rano menegaskan, hanya petugas resmi yang boleh menindak. Organisasi masyarakat (Ormas) dilarang keras melakukan aksi sweeping sepihak.
Satpol PP Diminta Humanis tapi Tegas
Mantan Gubernur Banten ini menyadari bahwa Ramadan dan Idulfitri adalah momentum “panen” bagi pedagang, terutama di titik keramaian seperti Pasar Tanah Abang yang diprediksi akan membludak.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran Satpol PP untuk tetap memberikan ruang bagi roda ekonomi warga, namun dengan catatan tetap tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum.
“Nah kita imbau saja, yuk kita atur gimana caranya. Tapi kalau sudah diingatkan tetap membandel, ya apa boleh buat,” pungkasnya.
Langkah ini diambil Pemprov DKI guna memastikan kekhusyukan ibadah Ramadan tetap terjaga tanpa mematikan geliat ekonomi Jakarta sebagai kota global.
Foto: Dok. Berita Jakarta




