
BicaraPlus – Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengusulkan pembentukan Menteri Bencana, pos khusus yang menangani penanggulangan bencana secara terpusat. Usulan itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, beberapa waktu lalu.
Disampaikan melalui tayangan YouTube DPR RI, Utut meminta Menkomdigi meneruskan gagasan tersebut kepada Presiden.
“Artinya ke depan ini mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana,” kata Utut, kemarin. Ia bahkan menyebut kemungkinan struktur di bawahnya, seperti Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, dan Dirjen Angin Topan.
Argumentasi Utut berangkat dari situasi terkini. Sejumlah daerah di Sumatera mengalami banjir dan longsor. Di Banjarnegara, bagian dari daerah pemilihannya di Jawa Tengah VII, bencana serupa terjadi dan menimbulkan korban. “Di Banjarnegara, dapil saya, yang wafat 17, yang belum ketemu 11,” ujarnya.
Utut menilai kemampuan fiskal negara tidak cukup kuat untuk merespons bencana yang datang beruntun.
Di tengah meningkatnya frekuensi dan dampak bencana, usulan pembentukan Menteri Bencana membuka kembali pertanyaan lama, apakah koordinasi penanggulangan bencana sudah memadai, atau justru membutuhkan struktur baru agar negara lebih sigap merespons situasi darurat?





