Tok! Tarif Listrik Januari–Maret 2026 Tak Naik, Ini Rinciannya

Tampak Udara Gedung PLN Kantor Pusat

BicaraPlus – PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik untuk periode Januari hingga Maret 2026 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh pelanggan non-subsidi pada kuartal I 2026.

Penyesuaian tarif listrik non-subsidi sejatinya dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA). Meski sejumlah indikator berpotensi mendorong kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahannya.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri dalam keterangan resmi, Kamis (1/1/2026).

Kebijakan tersebut berlaku untuk 25 golongan pelanggan PLN. Sementara itu, tarif listrik bersubsidi tetap diberikan kepada pelanggan rumah tangga tertentu.

Rincian Tarif Listrik PLN Januari–Maret 2026

Golongan Rumah Tangga

R-1 Subsidi 450 VA: Rp415/kWh

R-1 Subsidi 900 VA: Rp605/kWh

R-1 Non-Subsidi 900 VA: Rp1.352/kWh

R-1 Non-Subsidi 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh

R-2 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh

R-3 ≥ 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh

Golongan Bisnis

B-1 (450–5.500 VA): Rp1.444,70/kWh

B-2 (6.600–200.000 VA): Rp1.444,70/kWh

B-3 (> 200.000 VA): Rp1.035,78/kWh

Cara Cek Tagihan di PLN Mobile

Buka aplikasi PLN Mobile

Pilih menu Informasi

Klik Informasi Tagihan dan Token Listrik

Masukkan ID pelanggan atau nomor meter

Rincian tagihan akan ditampilkan di layar

Dengan keputusan ini, tarif listrik tetap stabil sepanjang kuartal I 2026 di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.

Bagikan