
BicaraPlus – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah berada dalam fase akselerasi ambisius untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur pelayanan gizi di seluruh wilayah Indonesia. BGN menargetkan 25.400 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus rampung di akhir Desember 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM.
“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah ada 13.245 [SPPG] dan kita sedang mengejar target untuk menjadi 14.000 di akhir Oktober dan 25.400 di akhir Desember untuk SPPG di wilayah aglomerasi,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam konferensi pers di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Senin (27/10).
Selain fokus di wilayah padat penduduk, BGN juga tengah berkoordinasi intensif untuk merealisasikan pembangunan 6.000 SPPG di daerah terpencil. Namun, upaya di kawasan 3T ini masih menghadapi tantangan administratif, dengan catatan baru sekitar 4.770 SPPG yang terdaftar.
“Yang sekarang sudah terdaftar ada kurang lebih 4.770 dan segera akan dilakukan di daerah-daerah terpencil itu supaya kita bisa mengejar target untuk 82,9 juta penerima manfaat di akhir tahun 2025,” kata Hidayat. Angka 82,9 juta penerima manfaat menunjukkan besarnya skala program ini dalam lingkup nasional.
Mitigasi Risiko Keracunan dan Evaluasi Menyeluruh
Dalam kerangka percepatan ini, Dadan Hindayana mengumpulkan seluruh kepala regional dan koordinator wilayah dari 38 provinsi dan 514 kabupaten di Hotel Discovery Ancol. Pertemuan ini difokuskan pada kegiatan evaluasi dan monitoring, terutama untuk memitigasi terulang kembali kasus-kasus menonjol di lapangan.
Kasus keracunan makanan bergizi (MBG) yang sempat mencuat, termasuk insiden keracunan MBG yang dilaporkan sebelumnya, menjadi sorotan utama dalam agenda evaluasi ini.
“Ya, terutama sebetulnya kita ingin melakukan kegiatan-kegiatan yang meminimalisir kejadian menonjol, sehingga target kita zero kejadian atau nol kejadian ingin kita kejar,” jelas Dadan. Konsolidasi internal ini merupakan langkah struktural untuk menjamin keamanan dan efikasi program.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh BGN untuk menekan angka keracunan di SPPG adalah dengan menurunkan jumlah penerima manfaat per-SPPG. Meskipun Dadan tidak merinci jumlah maksimum MBG yang boleh dilayani per unit SPPG, kebijakan ini mengindikasikan upaya untuk mengontrol kualitas dan standar sanitasi operasional secara mikro.
BGN menghadapi tantangan ganda: mengejar target kuantitas pembangunan infrastruktur seraya memastikan kualitas layanan dan keamanan pangan yang disajikan kepada puluhan juta penerima manfaat.





