
BicaraPlus – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozini di Sidoarjo tidak perlu dipersoalkan.
Menurut Sultan, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, moral, dan sumber daya manusia bangsa. Karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan keberlangsungan pendidikan di pesantren, termasuk melalui dukungan APBN.
“Sebagai bangsa yang peduli terhadap pendidikan, keputusan pemerintah membangun kembali Ponpes Al Khozini justru harus didukung. Salah satu fungsi APBN adalah mendistribusikan anggaran secara adil dan memperhatikan asas kepatutan dalam mendukung semua program pemerintah,” ujar Sultan dalam keterangannya, Selasa (15/10).
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai tragedi runtuhnya masjid di kompleks Ponpes Al Khozini yang menelan korban jiwa dari kalangan santri menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan nasional, khususnya bagi lembaga pesantren.
“Peristiwa tersebut membawa hikmah dan pengalaman berharga. Namun hak ribuan santri untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan yang aman, layak, dan nyaman tetap harus diperhatikan oleh negara,” tegasnya.
Sultan juga mengingatkan bahwa meskipun terdapat kekurangan dalam pembangunan sebelumnya, hal itu tidak menghapus tanggung jawab negara untuk memperbaiki fasilitas pendidikan bagi para santri.
DPD RI, lanjut Sultan, mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengalokasikan lebih dari Rp20 triliun dalam APBN 2025 untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di seluruh Indonesia, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. “Ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak abai terhadap kualitas pendidikan di semua lembaga, termasuk pesantren. Karena itu, tidak ada yang salah dengan keputusan pemerintah untuk membangun kembali Pondok Pesantren Al Khozini,” pungkas Sultan.





