Setjen DPD RI Raih WBK, Perkuat Integritas Pelayanan Pendukung Aspirasi Daerah

Polyworking 5

Bicaraplus – Sekretariat Jenderal DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Capaian ini dipandang bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI telah berdampak langsung pada kualitas dukungan terhadap pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga perwakilan daerah.

Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat utama agar DPD RI mampu menjalankan perannya secara optimal sebagai penyalur aspirasi daerah di tingkat nasional. Menurutnya, kualitas pelayanan publik di Setjen DPD RI berkorelasi langsung dengan efektivitas penyerapan, pengelolaan, dan perjuangan aspirasi masyarakat daerah.

“Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ujar Mohammad Iqbal di Jakarta, Selasa (11/2/2026).

Iqbal menambahkan bahwa Setjen DPD RI memiliki karakter pelayanan publik yang khas karena seluruh layanannya diarahkan untuk mendukung kerja keanggotaan DPD RI, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penguatan hubungan pusat dan daerah. Oleh karena itu, reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas kerja kelembagaan secara menyeluruh.

“Reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI harus terasa dampaknya, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui DPD RI,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iqbal menekankan bahwa capaian WBK menjadi pijakan penting untuk menjaga konsistensi integritas di seluruh unit kerja Setjen DPD RI. Ia menilai, tanpa sistem pelayanan yang profesional dan berintegritas, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah akan sulit dibangun secara berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Sekretariat Jenderal DPD RI, khususnya unit kerja Biro Protokol, Hubungan Masyarakat, dan Media, dalam kegiatan SAKIP dan ZI Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan diterima oleh perwakilan Setjen DPD RI, yaitu Kepala Biro Protokol, Hubungan Masyarakat, dan Media Mahyu Darma.

Predikat WBK ini merupakan yang pertama kali diraih oleh Sekretariat Jenderal DPD RI. Pencapaian tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi Setjen DPD RI dan diharapkan menjadi pengungkit bagi penguatan tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menopang peran DPD RI sebagai penyalur aspirasi daerah di tingkat nasional.

Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan Setjen DPD RI dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme pelayanan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah.

Bagikan