
BicaraPlus – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Daerah Pemilihan Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyerahkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Yayasan Grapiks, Kabupaten Bandung, Selasa (7/10). Bantuan tersebut terdiri dari 39 paket kebutuhan dasar dan bantuan kewirausahaan bagi dua pelaku usaha binaan. Program ini merupakan bagian dari kegiatan nasional yang dilakukan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, sebagai bentuk dukungan terhadap rehabilitasi sosial korban NAPZA.
Kegiatan turut dihadiri oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, Rachmat Koesnadi, beserta jajaran Kemensos, Pimpinan Yayasan Grapiks, Kartono, Ismi Munigar dari Pokja Rehabilitasi NAPZA, serta perwakilan 17 penerima manfaat. Dalam paparannya, Rachmat Koesnadi mengungkapkan bahwa tantangan rehabilitasi korban NAPZA di Indonesia masih sangat besar. Dari sekitar 33.000 korban, baru sekitar 1 persen yang bisa tertangani oleh pemerintah karena keterbatasan sumber daya dan kapasitas lembaga. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar para korban bisa kembali hidup mandiri dan produktif.
Sementara itu, Kartono menjelaskan bahwa Yayasan Grapiks telah berstandar SNI dan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, lembaganya menghadapi tantangan serius seperti kekurangan SDM akibat banyak tenaga internal yang kini menjadi P3K Konselor Adiksi NAPZA di BNN, serta keterbatasan anggaran untuk menjalankan kembali layanan rawat inap. Selain menangani korban NAPZA, Yayasan Grapiks juga memiliki cabang di Bulak Kapal, Bekasi, yang fokus membantu wanita penjaja seks (WPS). Lembaga ini pun menjalin kemitraan dengan yayasan lain seperti Yayasan Sekar Mawar di Lembang, Bandung Barat, guna memperluas jangkauan pelayanan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Senator Agita Nurfianti menyampaikan apresiasi atas konsistensi Yayasan Grapiks dalam mendampingi korban NAPZA. “Semoga kegiatan positif yang rutin dilakukan Yayasan Grapiks dapat terus berjalan dan memberikan manfaat. Saya berharap para peserta dapat memiliki kehidupan yang lebih baik ke depannya dan tidak kembali menjadi korban NAPZA,” ujar Agita.
Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan bantuan kewirausahaan agar benar-benar membantu penerima manfaat keluar dari ketergantungan dan mencapai kemandirian ekonomi. “Jangan sampai ketika kami datang kembali, usaha yang dibangun justru sudah tidak berjalan. Keberlanjutan adalah kunci untuk kemandirian,” tambahnya.
Selain itu, dalam pertemuan juga dibahas revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang diharapkan dapat memberikan dasar hukum lebih kuat bagi lembaga sosial seperti Yayasan Grapiks dalam memperoleh izin dan dukungan pemerintah.
Kunjungan ini menjadi bukti komitmen Agita Nurfianti sebagai Anggota Komite III DPD RI dalam memperjuangkan peningkatan kualitas layanan rehabilitasi sosial, penguatan kapasitas lembaga pendamping, dan sinergi lintas sektor untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi para korban NAPZA, khususnya di Jawa Barat.