
Bicaraplus – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.
Surat edaran yang diterbitkan pada 4 Januari 2026 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, serta seluruh kepala satuan pendidikan di Indonesia, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.
Dalam surat tersebut, Kemendikdasmen menegaskan bahwa kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera dilaksanakan untuk menumbuhkan semangat kebangsaan, kebersamaan, serta mengawali proses pembelajaran Semester Genap secara positif.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak pada hari pertama efektif masuk sekolah Semester Genap, sesuai dengan kalender pendidikan di masing-masing daerah. Pelaksanaannya dimulai pukul 07.00 waktu setempat hingga selesai dan bertempat di satuan pendidikan masing-masing.
Adapun rangkaian kegiatan yang diinstruksikan meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, Upacara Bendera, doa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, serta menyanyikan lagu “Hari Baru” sebagai penutup upacara. Lagu tersebut dinyanyikan secara bersama-sama untuk menumbuhkan kekompakan dan optimisme di awal semester.
Kemendikdasmen juga menyediakan materi pendukung berupa musik dan gerakan senam yang dapat diakses secara daring melalui tautan resmi yang telah disertakan dalam surat edaran.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan dapat menciptakan suasana awal pembelajaran yang lebih sehat, berkarakter, dan berorientasi pada penguatan nilai kebangsaan di lingkungan sekolah.




