Satgas PKH Serahkan Rp6,6 Triliun ke Negara, Menkeu: Tambal Defisit APBN

IMG 20251224 WA0113 1 1

BicaraPlus – Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp 6,6 triliun ke pemerintah. Penyerahan dilakukan setelah Satgas bekerja selama 10 bulan.

Penyerahan uang tersebut dilakukan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Presiden Prabowo Subianto turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan.

Kejaksaan Agung mencatat, Rp2,34 triliun berasal dari penagihan denda administratif kehutanan terhadap 20 perusahaan kelapa sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Selain itu, Kejaksaan RI juga menyerahkan Rp4,28 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Tak hanya uang, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan tahap V seluas 896.969,143 hektare. Sebagian lahan akan dikonservasi oleh Kementerian Kehutanan, sementara sisanya diserahkan kepada BPI Danantara untuk dikelola BUMN.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana Rp 6,6 triliun itu akan digunakan untuk membantu menambal defisit APBN.
“Ini sangat membantu untuk mengurangi defisit. Dengan tambahan ini, ruang fiskal kita jadi lebih longgar,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah akan tetap menjaga defisit APBN di bawah 3 persen sesuai amanat undang-undang.

Bagikan