
BicaraPlus – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta pada Kamis, 19 Maret 2026.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan secara nasional.”
Menurutnya, secara perhitungan hisab, posisi hilal saat matahari terbenam masih belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS. Ketinggian hilal tercatat berada di kisaran sekitar 0,9 derajat hingga 3,1 derajat, dengan elongasi antara sekitar 4,5 derajat hingga 6,1 derajat.
Kriteria yang digunakan menetapkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Karena belum memenuhi syarat tersebut, hilal dinilai belum dapat terlihat.
Hasil pengamatan di lapangan juga memperkuat hal tersebut. Rukyatul hilal yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia tidak menemukan satu pun laporan hilal terlihat.
Berdasarkan dua metode tersebut, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idulfitri jatuh pada 21 Maret 2026.
Sidang isbat ini turut dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Majelis Ulama Indonesia, DPR, Mahkamah Agung, serta sejumlah lembaga seperti BMKG dan BRIN, bersama para ahli falak dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi Islam.
Selain menetapkan awal Syawal, pemerintah juga menegaskan pentingnya sidang isbat sebagai sarana musyawarah untuk menjaga persatuan umat dalam menentukan waktu ibadah secara bersama.
Penetapan ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak.





