
BicaraPlus – Pemerintah mulai memindahkan warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Langkah ini dilakukan untuk menata kawasan sekaligus memulihkan ekosistem hutan konservasi. Relokasi ini juga menjadi upaya menyeimbangkan perlindungan lingkungan dengan kepastian sosial bagi masyarakat.
“Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Bagan Limau. Bapak dan ibu adalah contoh teladan, di mana dialog bisa jadi jalan rekonsiliasi, solusi yang menang bersama,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat berada di Desa Bagan Limau, belum lama ini.
Menhut menegaskan, pemindahan warga bukan bentuk permusuhan. Justru, pemindahan ini memberi kepastian hukum bagi masyarakat untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional secara damai. “Ini bukan hari permusuhan, tapi hari bahagia karena masyarakat sudah memiliki kepastian hukum melalui cara damai dan dialog,” tambahnya.
Sebanyak 228 kepala keluarga direlokasi ke kawasan perhutanan sosial seluas 635,83 hektare, dengan target penataan wilayah mencapai 2.569 hektare di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan. Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi.
Masyarakat penerima SK Hutan Kemasyarakatan, atau SK Hijau, terbagi ke dalam beberapa kelompok tani hutan. Misalnya, di kawasan eks PT PSJ, kelompok Tani Hutan Gondai Prima Sejahtera menerima lahan untuk 47 kepala keluarga. Sementara di kawasan eks PTPN, kelompok Mitra Jaya Lestari mendapat 109 kepala keluarga, dan Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 kepala keluarga. Ke depan, masyarakat akan mendapatkan hak atas tanah (TORA) di bawah Kementerian ATR/BPN. Menhut menyebut proses ini sebagai simbol rekonsiliasi dan kehadiran negara tanpa kekerasan.
Sebagai bagian dari pemulihan ekosistem, Menhut melakukan penumbangan sawit secara simbolis, menandai dimulainya pemulihan hutan. Penanaman bibit pohon kulim pun dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan Tesso Nilo sebagai hutan konservasi. “Simbolik ada pemusnahan sawit, tapi ini bukan permusuhan pada masyarakat. Taman Nasional akan kembali pada fungsinya sebagai hutan konservasi,” ujar Menhut.
Pemerintah juga menyiapkan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Tesso Nilo. Pohon-pohon itu terdiri dari Mahoni, Trembesi, Sengon, Jengkol, dan Kaliandra. Dengan langkah ini, Tesso Nilo diharapkan menjadi rumah yang aman bagi gajah Domang dan satwa lainnya, sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang kini memiliki lahan baru untuk berkebun secara resmi.




