
BicaraPlus – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di masa mendatang akan berorientasi pada prospek investasi di daerah. Strategi baru ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Rifqinizamy, hubungan antara RDTR dan investasi daerah sangat erat karena dokumen tata ruang tersebut menjadi dasar penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang merupakan syarat wajib bagi semua investasi. Tanpa RDTR, kata dia, proses penerbitan KKPR tidak bisa berjalan optimal. “KKPR hukumnya wajib, sedangkan RDTR sifatnya memang tidak wajib. Tapi KKPR tidak akan bisa sempurna tanpa adanya RDTR. Karena itu, daerah perlu mempercepat penyusunan RDTR agar iklim investasi bisa semakin meningkat,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan se-Wilayah Sumatera di Batam, Minggu (21/9/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menekankan bahwa pola penyusunan RDTR akan berubah. Ke depan, RDTR tidak lagi disusun berdasarkan batas administratif satu provinsi atau satu kabupaten/kota, melainkan diarahkan pada kawasan yang memiliki prospek investasi. Dengan cara ini, RDTR akan lebih konkret dalam membuka peluang usaha dan menarik minat investor, sehingga berdampak langsung pada pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk mendukung percepatan penyusunan RDTR, Komisi II DPR bersama pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran besar melalui APBN 2026. Rifqinizamy menyebut lebih dari Rp300 miliar telah dikucurkan untuk memperkuat program RDTR di berbagai daerah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selain itu, dukungan pendanaan juga berasal dari APBD provinsi dan kabupaten/kota. Ia bahkan mendorong kepala daerah untuk langsung berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN dalam penyusunan RDTR di wilayah masing-masing.
Rifqinizamy optimistis strategi baru penyusunan RDTR berbasis investasi akan mempercepat masuknya investor ke daerah, meningkatkan PAD, serta memperkuat kemandirian fiskal. “Kalau investasi naik, PAD juga akan tumbuh. Inilah jalan agar daerah tidak hanya bergantung pada TKD, tetapi mampu mengembangkan potensi ekonominya sendiri,” pungkasnya.