Putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG: BGN Bantah Monopoli SPPG

01JTNF4C8ZQAS9TYQE5G3KD2H2

BicaraPlus – Nama Yasika Aulia Ramadhani, perempuan 20 tahun asal Sulawesi Selatan, dalam beberapa hari terakhir mendadak masuk radar publik. Bukan karena prestasi akademik atau kiprah sosial, melainkan karena posisinya sebagai pengelola 41 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.

Yasika bukan figur biasa. Ia adalah putri sulung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud. Ia juga tercatat sebagai Pembina Yayasan Yasika Group, yayasan yang mengelola puluhan dapur MBG tersebut. Kombinasi ini memantik tanda tanya: apakah pengelolaan SPPG di Sulawesi Selatan tersentralisasi pada satu kelompok saja?

Isu itu cepat menyebar. Dugaan monopoli mencuat dan publik mendesak penjelasan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mencoba meredam kegaduhan. Ia menegaskan bahwa proses penetapan SPPG sepenuhnya berbasis sistem digital.

“BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan karena mekanismenya berbasis portal. Yang kami kedepankan adalah profesionalisme dan kelengkapan dokumen,” ujar Dadan saat dihubungi detikcom, Kamis (20/11).

Menurut Dadan, BGN bahkan telah menetapkan batas maksimal jumlah SPPG yang bisa dikelola satu yayasan. Pengecualian diberikan hanya untuk institusi yang memang melekat pada satuan layanan tertentu, seperti sekolah atau lembaga pemerintah.

Ia menilai percepatan pembentukan SPPG penting untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh gizi seimbang, sebuah mandat yang menurutnya tak bisa ditunda.

“BGN sangat terbantu dengan kecepatan pembentukan SPPG, seirama dengan percepatan pemenuhan hak anak Indonesia atas akses gizi dengan menu seimbang,” kata dia.

Dadan juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang bersedia berinvestasi dalam program MBG, yang menurutnya murni digerakkan dana non-APBN.

“Itu investasi, bukan uang negara. Mereka adalah pejuang merah putih dalam mewujudkan program MBG dalam tempo singkat,” lanjutnya.

Meski penjelasan telah diberikan, suara publik belum sepenuhnya padam. Sejumlah pihak menilai pemerintah tetap perlu memperkuat transparansi dan memastikan mekanisme pengawasan berjalan ketat agar program MBG tidak sekadar cepat, tetapi juga adil dan akuntabel.

Bagikan