Purbaya Tambah TKD Rp10,65 Triliun untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra

Zalfa 14

BicaraPlus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tambahan dana ini ditujukan untuk memperkuat fiskal daerah serta mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

“Tambahan alokasi berupa penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum tambahan, serta Dana Otonomi Khusus Aceh,” ujar Menkeu dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Senayan, belum lama ini.

Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD ke tiga provinsi tersebut sebesar Rp13 triliun. Realisasi ini naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp10,78 triliun.

Dari sisi likuiditas daerah, kondisi fiskal dinilai masih cukup terjaga. Per Januari 2026, kas daerah Aceh tercatat Rp3,5 triliun, Sumatera Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp1,8 triliun, sehingga total kas ketiga wilayah mencapai Rp9,9 triliun.

Saat ini tambahan TKD masih dalam proses pergeseran anggaran dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Pemerintah menargetkan penyaluran mulai pekan depan atau paling lambat 28 Februari 2026.

Penyaluran tambahan dana direncanakan bertahap selama tiga bulan, 40 persen pada Februari, 30 persen Maret, dan 30 persen April. Untuk Februari, dana yang diperkirakan cair sekitar Rp4,2 triliun.

Pemerintah daerah diminta memprioritaskan penggunaan dana untuk belanja pokok, penanganan bencana, serta kebutuhan mendesak lain guna mendorong pemulihan ekonomi daerah.

Bagikan