Purbaya Santai Tanggapi Prediksi Bank Dunia: Defisit APBN Bisa Dikendalikan Pemerintah

downloadgram.org 587019501 17854155441573700 4381035975554802948 n 1 4

BicaraPlus – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia bakal melebar dalam beberapa tahun ke depan.

Dalam laporan terbarunya bertajuk Indonesia Economic Prospects (IEP), Bank Dunia memprediksi defisit APBN 2025 akan menembus 2,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka itu bahkan diperkirakan terus merangkak naik hingga 2,9 persen pada 2027, kian mendekati ambang batas 3 persen yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Menanggapi proyeksi tersebut, Purbaya melontarkan komentar blak-blakan.
“Ya, suka-suka dia (Bank Dunia). Prediksi boleh, enggak prediksi juga enggak apa-apa, tapi kan selama ini juga sering meleset. Anda jangan terlalu percaya World Bank!” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Purbaya, arah dan kondisi APBN sepenuhnya berada di tangan pemerintah, bukan ditentukan oleh pasar atau lembaga internasional. Karena itu, melebar atau tidaknya defisit sangat bergantung pada kemampuan Kementerian Keuangan mengelola belanja negara.

Tak hanya soal belanja, ia juga menekankan pentingnya mengerek pendapatan negara. Sumbernya pun beragam, mulai dari pajak, bea dan cukai, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Yang dilakukan World Bank itu prediksi ceteris paribus. Artinya, diasumsikan kondisinya seperti sekarang, enggak ada perubahan, enggak ada perbaikan. Begitulah prediksi makroekonomi, berdasarkan perilaku masa lalu sistemnya. Padahal, kita sedang berubah,” jelasnya.

Purbaya menambahkan, pengendalian belanja juga terus dilakukan pemerintah. Dengan begitu, ruang fiskal tetap terjaga.
“Artinya, defisit bisa saja melebar, bisa juga enggak. Tergantung kebutuhan kita. Tapi saya yakin, kita akan kendalikan di level yang tetap berkesinambungan ke depan,” ujarnya.

Sebagai gambaran, hingga 30 November 2025, realisasi APBN mencatat defisit sebesar Rp560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap PDB. Sementara itu, Undang-Undang APBN 2025 masih memberi ruang defisit hingga 2,78 persen atau sekitar Rp662 triliun.

Bagikan