
BicaraPlus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemecatan sejumlah pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dilakukan karena pelanggaran integritas. Mayoritas dari mereka terbukti menerima uang di luar kewenangan.
“Ya dipecat. Jadi mungkin Dirjen Pajak menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat saja,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Purbaya menyebut langkah tegas tersebut bagian dari upaya membersihkan institusi pajak dari praktik curang yang dilakukan aparatnya sendiri.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya jelas: sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang sejak menjabat pada Mei 2025 telah memecat 26 pegawai DJP. Sebanyak 13 pegawai lainnya kini dalam proses pemberhentian.
“Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, dan hari ini ada tambahan 13 kasus di meja saya,” kata Bimo, dikutip dari Antara.
Menurutnya, tindakan bersih-bersih itu bukan semata penegakan disiplin, tapi juga langkah membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Pintu pengaduan saya terbuka untuk whistleblower, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya.
Bimo menegaskan DJP terus berbenah untuk menjadi lembaga yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami terus membenahi diri, membersihkan institusi kami. Ini prioritas,” tambahnya.
Pemecatan tersebut menjadi sinyal kuat dari Kementerian Keuangan bahwa pelanggaran integritas di sektor pajak tak lagi ditoleransi. Setelah bertahun-tahun citra DJP tercoreng oleh kasus korupsi dan penyalahgunaan jabatan, langkah ini dimaksudkan untuk memastikan reformasi birokrasi benar-benar berjalan, bukan hanya jadi slogan.





