
BicaraPlus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan batas dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana tidak dipotong. Namun, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan terlebih dahulu dana yang sudah ditransfer pemerintah pusat.
“Yang di daerah itu banyak dananya belum dihabiskan. Jadi tiap bulan kami transfer, kalau bisa dihabiskan ya kami kirim lagi,” kata Purbaya di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/1/2026).
Ia menjelaskan, penyaluran TKD dilakukan rutin setiap bulan dan tetap penuh hingga akhir tahun. Menurutnya, dana untuk daerah bencana tidak mengalami pemangkasan seperti wilayah lain.
“Limitnya tidak dipotong karena daerah bencana. Bisa sampai sekitar Rp 9 triliun untuk tiga provinsi itu,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, percepatan pencairan TKD tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini, pemerintah menilai daerah-daerah tersebut belum mengalami kekurangan kas.
“Kalau mau ambil di depan bisa saja, tapi sekarang uangnya masih banyak. Habiskan dulu yang ada,” pungkasnya.




