
Bicaraplus – Presiden meninjau langsung progres pembangunan hunian sementara (Huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang yang dibangun Danantara Indonesia sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana di tiga provinsi terdampak. Dalam kunjungan tersebut, Presiden memastikan bahwa pemerintah bergerak cepat, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
Sebanyak 600 unit Huntara telah selesai dibangun dalam waktu delapan hari dan akan diserahterimakan pada 8 Januari 2026. Secara keseluruhan, Danantara menargetkan 15.000 unit Huntara yang tersebar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan komposisi:
– Aceh ±12.000 unit
– Sumatera Utara ±2.000 unit
– Sumatera Barat ±500 unit
Hunian sementara ini dilengkapi fasilitas air bersih, sanitasi, MCK, mushala, dapur umum, taman bermain anak, tempat tidur, kipas angin, hingga WiFi gratis agar pengungsi tidak hanya mendapatkan tempat berlindung, tetapi juga ruang hidup yang layak dan bermartabat.
Presiden menyampaikan apresiasi kepada Danantara, BUMN karya, BNPB, TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang bergerak cepat di lapangan. Presiden menegaskan kehadiran pemerintah bukan sekadar seremonial, tetapi untuk menemukan solusi, mempercepat keputusan, dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menekankan pentingnya evidence-based action, serta meminta agar pekerjaan tidak hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik, terintegrasi dengan fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, layanan kesehatan, serta infrastruktur jalan dan jembatan.
BNPB melaporkan kebutuhan hunian sementara dan tetap masih sangat besar. Di Aceh Tamiang saja, tercatat lebih dari 61.000 rumah rusak berat, sementara permintaan Huntara mencapai lebih dari 23 ribu unit. Pemerintah juga menyiapkan skema bantuan dana untuk hunian mandiri, dukungan biaya hidup, serta bantuan logistik pangan jangka menengah.
Selain hunian, pemerintah menyiapkan langkah strategis jangka panjang, termasuk normalisasi sungai, pendalaman muara (kuala), penyediaan air bersih, serta pembentukan Satgas Rekonstruksi dan Rehabilitasi agar proses pemulihan berjalan sistematis.
Presiden menutup dengan menegaskan bahwa pemerintah serius, tidak ragu mengalokasikan anggaran besar, dan tetap membuka ruang bagi pihak swasta maupun komunitas yang ingin membantu secara transparan dan terkoordinasi.
Dengan kolaborasi lintas kementerian, BUMN, TNI–Polri, dan pemerintah daerah, percepatan pemulihan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, memulihkan harapan, dan mengembalikan kehidupan warga secara bertahap dan berkelanjutan.




