Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara, Bongkar Kerugian Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung

1805WhatsApp Image 2025 10 06 at 2.09.27 PM

BicaraPlus – Presiden Prabowo Subianto menegaskan keseriusan pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara dan menindak tegas kejahatan ekonomi sumber daya alam. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025), saat menyaksikan langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.

Kedatangan Presiden Prabowo di Bangka Belitung disambut langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, serta jajaran TNI dan Polri. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara meninjau langsung barang-barang rampasan hasil penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Presiden menyampaikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum dan lembaga negara yang bekerja cepat dan tegas dalam menyelamatkan aset nasional, mulai dari TNI, Bakamla, Bea Cukai, hingga Kejaksaan Agung. “Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini, dan ke depan berarti ratusan triliun bisa kita selamatkan untuk rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, aset negara diserahkan secara berjenjang — dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk. Nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, terdiri dari berbagai barang rampasan seperti alat berat, produk timah, smelter, kendaraan, lahan, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Presiden menekankan bahwa angka tersebut belum termasuk nilai besar dari “tanah jarang” atau rare earth (monasit) yang dapat mencapai ratusan ribu dolar per ton.

Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di wilayah PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah fantastis ini mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang selama ini tidak termanfaatkan untuk kepentingan rakyat. “Kerugian negara dari enam perusahaan ini saja sudah mencapai 300 triliun. Ini kita hentikan. Kita tidak boleh biarkan lagi kekayaan bangsa bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Presiden juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan aparat penegak hukum yang berhasil menindak para pelaku pelanggaran di sektor pertambangan. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merugikan negara. “Pemerintah serius membasmi penyelundupan, illegal mining, dan segala bentuk pelanggaran hukum. Kita tegakkan tanpa pandang bulu,” kata Presiden dengan tegas.

Langkah ini disebut sebagai babak baru dalam reformasi tata kelola sumber daya alam di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dari hasil penyelamatan aset negara kembali untuk kesejahteraan rakyat. Presiden pun menegaskan agar seluruh aparat tidak berhenti pada keberhasilan ini, tetapi terus melanjutkan langkah penyelamatan aset negara dengan integritas penuh. “Ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan — Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla — kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tutupnya.

Penyerahan aset rampasan negara di Bangka Belitung bukan hanya simbol keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen kuat menegakkan kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan kekayaan Indonesia benar-benar kembali untuk kemakmuran rakyat.

Bagikan