Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas Soal Penertiban Kawasan Hutan

1744WhatsApp Image 2026 01 20 at 5.07.19 AM 1

BicaraPlus – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas melalui video conference untuk membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional pada Senin (19/1/2026). Rapat tersebut digelar di sela kunjungan kerja Presiden Prabowo di London, Inggris.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, rapat diikuti oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta. Mereka antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pembahasan rapat difokuskan pada perkembangan kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

Teddy menjelaskan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia. Satgas tersebut bertugas menangani penertiban kawasan hutan secara nasional.

Rapat yang dipimpin Presiden dari luar negeri ini menunjukkan bahwa agenda penertiban kawasan hutan tetap menjadi perhatian pemerintah, termasuk dalam upaya penegakan hukum, pembenahan lingkungan, dan penataan aset negara di sektor kehutanan.

Bagikan