Prasetyo: Dana Pemulihan Bencana Sumatra Diperkirakan Capai Rp53–60 Triliun

4906WhatsApp Image 2026 01 06 at 8.16.47 PM

BicaraPlus – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan perkembangan terbaru terkait alokasi dana pemulihan daerah terdampak bencana di wilayah Sumatera, meliputi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran pemulihan tersebut mencapai Rp53 hingga Rp60 triliun.

Menurut Prasetyo, angka tersebut masih dalam tahap penghitungan final dan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Hal itu disampaikannya di sela Taklimat Awal Tahun Kabinet Merah Putih yang digelar di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, kemarin.

“Dengan masalah bencana kan sedang dihitung final dan diperkirakan akan mencapai angka Rp 53 sampai kurang lebih 60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, dana kebencanaan tersebut terbagi ke dalam dua skema, yakni dana siap pakai dan dana pemulihan bencana. Dana siap pakai dialokasikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dapat digunakan sewaktu-waktu dalam kondisi darurat atau saat bencana terjadi.

Sementara itu, dana pemulihan bencana berada di luar dana BNPB dan dialokasikan secara khusus melalui APBN. Dana ini digunakan untuk proses rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan fasilitas umum yang terdampak bencana.

“Kalau berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” kata Prasetyo.

Terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Bencana, Prasetyo menyebut keputusan tersebut akan ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bagikan