BicaraPlus — Tata kelola transportasi publik di Ibu Kota kembali menjadi sorotan, terutama pada segmen angkutan perkotaan (angkot) JakLingko, atau yang juga dikenal sebagai Mikrotrans. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara tegas menyetujui rencana pembenahan menyeluruh terhadap layanan angkutan ini, yang dipicu oleh keluhan masyarakat tentang perilaku ugal-ugalan sopir di jalanan.
“Transportasi di Jakarta ini kan ada MRT, LRT, Transjakarta, JakLingko. Kami juga akan melakukan pembenahan terhadap JakLingko karena sering kali di JakLingko kayak punya mobil sendiri, bawa keluarganya, ngebut, dan sebagainya,” ujar Pramono belum lama ini. Pernyataan tersebut menggarisbawahi ironi bahwa moda transportasi yang seharusnya menjamin kenyamanan dan keamanan justru diwarnai oleh aksi yang membahayakan.
Remaja di Usia Senja dan Pelatihan Ulang
Pembenahan yang disetujui Gubernur Anung tidak bersifat parsial, melainkan menyentuh langsung aspek sumber daya manusia. Dalam waktu dekat, Transjakarta selaku operator utama ekosistem transportasi terintegrasi akan melakukan peremajaan 1.000 orang pengemudi baru untuk JakLingko.
Langkah ini diambil setelah evaluasi internal menunjukkan bahwa faktor usia turut memengaruhi performa berkendara. “Beberapa yang usianya sudah 58-60, dan mereka juga memang performanya memang harus dievaluasi,” jelas Pramono, menyiratkan adanya korelasi antara usia pengemudi dengan ketaatan pada regulasi jalan raya. Persetujuan atas pelatihan seribu pengemudi baru ini menjadi sinyal bahwa Pemprov DKI Jakarta menempatkan profesionalisme layanan sebagai syarat mutlak.
Isu penertiban sopir yang “ugal-ugalan” sejatinya bukanlah barang baru. Pramono Anung tercatat pernah melontarkan peringatan serupa pada Juni lalu, merespons laporan publik yang masuk ke mejanya. Kala itu, ia bahkan mengancam sanksi terberat. “Tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan. Kalau nggak bisa ditertibkan, saya akan minta untuk diberhentikan,” tegasnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/6).
Keluhan Waktu Tunggu dan Urgensi Penambahan Armada
Selain isu performa pengemudi, aspek pelayanan publik JakLingko juga disorot perihal waktu tunggu yang terlalu lama. Efisiensi waktu tunggu (headway) adalah kunci utama daya tarik transportasi publik. Keluhan masyarakat atas lamanya menunggu armada telah menjadi indikasi bahwa kuantitas unit JakLingko yang beroperasi belum memadai untuk melayani kepadatan penumpang di jam sibuk.
Menanggapi hal ini, Gubernur Anung menjanjikan perbaikan signifikan. “Kemarin keluhannya menunggunya terlalu lama. Memang sekarang sudah mulai dilakukan penambahan unit, jadi menunggunya sekarang tidak terlalu lama,” tutupnya.
Kebijakan peremajaan sopir dan penambahan unit armada ini menunjukkan komitmen ganda Pemprov DKI Jakarta: memperbaiki kualitas pengemudi demi keselamatan penumpang, sekaligus meningkatkan kuantitas armada demi efisiensi waktu. Kedua langkah ini fundamental dalam upaya merevitalisasi citra Mikrotrans sebagai tulang punggung transportasi lingkungan.





