
BicaraPlus – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya hukum dan konstitusi sebagai dasar utama dalam menjaga keutuhan negara.
Menurut Prabowo, tanpa hukum dan undang-undang dasar, sebuah negara bisa berubah menjadi “hukum rimba”.
“Tidak ada negara tanpa hukum, tidak ada negara tanpa undang-undang dasar. Tanpa itu, yang ada adalah hukum rimba,” ujar Prabowo dalam rapat kerja pemerintah di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, belum lama ini.
Ia menegaskan, seluruh pihak harus berpegang pada hukum yang dibangun atas kesepakatan nasional.
Prabowo juga menyinggung dua konsensus besar dalam sejarah Indonesia, yakni Sumpah Pemuda dan lahirnya Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, Sumpah Pemuda menjadi titik penting persatuan bangsa di tengah keberagaman.
Ia mencontohkan bagaimana para pendiri bangsa sepakat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, meski bukan berasal dari kelompok mayoritas.
“Kita memilih bahasa Melayu sebagai bahasa nasional, dan itu diterima oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya konstitusi 1945 yang menetapkan Indonesia sebagai negara berideologi Pancasila.
Menurut Prabowo, Pancasila menjadi dasar dalam menjaga keberagaman dan memastikan tidak ada golongan yang diutamakan.
Ia menegaskan Indonesia telah memilih jalan demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat.
Di akhir arahannya, Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tetap menjaga persatuan, menegakkan hukum, serta memperkuat demokrasi demi menjaga stabilitas negara.
“Indonesia dibangun atas kesepakatan besar yang harus kita jaga bersama,” tutupnya.





