Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

4906WhatsApp Image 2026 01 06 at 8.16.47 PM 1

BicaraPlus – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo usai mengikuti taklimat awal tahun, kemarin. Menurutnya, penunjukan Tito didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup lintas provinsi.

“Beliau menunjuk Bapak Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri, sebagai Ketua Satgas yang didampingi Wakil Ketua Satgas, Bapak Richard Tampubolon. Kemudian juga dibantu oleh dewan pengarah yang akan diketuai Menteri Koordinator Bidang PMK,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito dinilai memiliki kewenangan dan kemampuan koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah. Hal tersebut menjadi pertimbangan Presiden dalam menentukan pimpinan satgas.

“Dalam kapasitas beliau sebagai Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden memiliki pertimbangan dan meyakini bahwa di bawah Pak Mendagri dapat dikoordinasikan dengan lebih baik,” kata Prasetyo.

Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan Satgas akan bergerak secepat mungkin sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. Prioritas utama pemerintah saat ini adalah pembangunan hunian layak bagi warga terdampak bencana yang masih berada di pengungsian.

“Kalau target ya secepat-cepatnya. Tahap-tahapannya sudah ada. Untuk prioritas pertama tentunya adalah sesegera mungkin dibangun sebanyak-banyaknya hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih ada di pengungsian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyebut proses pemulihan melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, Polri, hingga Danantara. Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data tingkat kerusakan di lapangan.

“Untuk yang rusak ringan dan rusak sedang, dalam waktu secepat-cepatnya akan direalisasikan kompensasi supaya saudara-saudara kita bisa segera memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali dari pengungsian ke kediaman masing-masing,” kata Prasetyo.

Bagikan