
Bicaraplus – Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama memaparkan bahwa posisi hilal awal Ramadan 1447 Hijriah berdasarkan hasil perhitungan astronomi dan pemantauan lapangan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang berlaku.
Anggota Tim Hisab dan Rukyat, Haji Cecep Sumindar, M.Si., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil hisab pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026, posisi hilal di wilayah Indonesia masih berada di bawah standar kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Ia menjelaskan, pada saat matahari terbenam, posisi hilal di sejumlah wilayah masih terlalu rendah, bahkan di beberapa lokasi masih berada di bawah ufuk. Dengan kondisi tersebut, secara teori hilal tidak memungkinkan untuk dapat diamati melalui metode rukyat.
Selain itu, hingga batas waktu pengamatan, belum terdapat laporan keberhasilan rukyat dari berbagai titik pemantauan hilal di Indonesia. Data tersebut menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Pemaparan Tim Hisab dan Rukyat merupakan bagian dari rangkaian proses ilmiah dan keagamaan dalam menentukan awal bulan hijriah penting di Indonesia melalui pendekatan hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung).





