Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target, Menkeu Purbaya Janji Benahi DJP dalam Dua Bulan

downloadgram.org 587019501 17854155441573700 4381035975554802948 n 1

BicaraPlus – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil menyusul realisasi penerimaan pajak 2025 yang tidak mencapai target.

Sepanjang 2025, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target Rp2.189,3 triliun.

“Dalam satu sampai dua bulan ke depan, DJP akan kami perbaiki. Termasuk menggalakkan Coretax dan sistem lainnya,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, kemarin.

Purbaya menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar reformasi kinerja dilakukan secara konsisten, tidak hanya di DJP tetapi juga di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari hasil penelusuran Kementerian Keuangan, ditemukan sejumlah praktik penyelewengan pembayaran pajak.

Salah satu temuan tersebut melibatkan perusahaan baja asal China yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut diduga mendirikan badan usaha di dalam negeri dengan menggunakan identitas warga Indonesia, sehingga transaksi yang dilakukan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Pengusahanya dari China, perusahaannya di sini, orang-orangnya juga dari China dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka menjual langsung ke klien secara tunai dan tidak membayar PPN. Ini merugikan negara cukup besar,” kata Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah akan menindak praktik tersebut secara cepat. Berdasarkan kajian Kemenkeu, potensi penerimaan negara dari satu perusahaan semacam itu bisa mencapai Rp 4 triliun per tahun apabila seluruh transaksi dikenakan pajak sesuai ketentuan.

“Kalau praktik seperti ini bisa kita atasi, penerimaan negara tentu bisa jauh lebih besar,” ujarnya.

Purbaya juga menyayangkan masih adanya perusahaan asing yang dapat beroperasi tanpa pengawasan ketat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan organisasi dan penguatan pengawasan di DJP serta Bea dan Cukai.

“Yang membuat saya heran, perusahaan-perusahaan asing yang seperti ini bisa beroperasi. Padahal aparat pajak dan bea cukai seharusnya lebih mengetahui. Karena itu, kita akan rapikan organisasi pajak dan bea cukai agar bekerja lebih serius ke depan,” tegasnya.

Bagikan