
BicaraPlus – PT Petrokimia Gresik menjalankan program penangkaran non-komersial mamalia dilindungi sebagai bagian dari strategi konservasi ex situ, di bawah pembinaan dan pengawasan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. Program ini dilaksanakan berdasarkan persetujuan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Penangkaran tersebut dirancang untuk mendukung upaya pelestarian satwa liar, khususnya mamalia dilindungi, melalui pendekatan bertahap dan berbasis kajian ilmiah. Sejak awal, skema yang diterapkan ditegaskan bersifat non-komersial dan tidak ditujukan untuk kepentingan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, Petrokimia Gresik memanfaatkan kebun riset milik perusahaan sebagai lokasi penangkaran. Area ini disiapkan sebagai ruang terkontrol yang disesuaikan dengan kebutuhan biologis satwa, mencakup pengelolaan kandang, pakan, kesehatan satwa, serta kondisi lingkungan yang mendekati habitat alaminya.
Selain penyediaan lokasi, perusahaan juga menanggung pemeliharaan sarana prasarana, penyediaan sumber daya, serta membuka akses penuh bagi pembinaan dan evaluasi yang dilakukan BBKSDA Jawa Timur. Skema ini menempatkan sektor industri sebagai mitra pendukung negara dalam pelaksanaan konservasi ex situ.
Fokus Awal pada Rusa Timor
Pada tahap awal, jenis mamalia yang dikelola dalam penangkaran ini adalah Rusa Timor (Rusa timorensis). Pemilihan jenis tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat adaptasi satwa terhadap lingkungan terkontrol, sekaligus sebagai tahapan awal penguatan sistem pengelolaan penangkaran.
Pengelolaan Rusa Timor difokuskan pada pembangunan fondasi teknis, mulai dari manajemen pakan, perawatan kesehatan, pencatatan data biologis, hingga sistem pelaporan. Seluruh proses tersebut menjadi bagian dari pembelajaran teknis sebelum pengembangan penangkaran untuk jenis lain yang memiliki tingkat sensitivitas lebih tinggi.
BBKSDA Jawa Timur menilai pendekatan bertahap ini penting untuk memastikan penangkaran berjalan sesuai prinsip konservasi dan standar kesejahteraan satwa.
Program Jangka Panjang untuk Spesies Endemik
Ke depan, penangkaran ini juga diproyeksikan untuk mendukung konservasi Rusa Bawean (Axis kuhlii), satwa endemik Pulau Bawean yang berstatus dilindungi, serta Kijang (Muntiacus muntjak). Namun, pengelolaan kedua jenis tersebut ditempatkan sebagai program jangka panjang.
Pengembangannya akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan sarana prasarana, kapasitas teknis pengelola, serta hasil kajian ilmiah yang komprehensif. Dalam kerangka ini, penangkaran diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga cadangan genetik dan membuka peluang penguatan populasi di masa depan, apabila kondisi ekologis memungkinkan.
Pengawasan Negara dan Peran Pembinaan
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal KSDAE, BBKSDA Jawa Timur menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap seluruh unit penangkaran di wilayah kerjanya, termasuk yang dikelola oleh Petrokimia Gresik.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Ichwan Muslih, menegaskan bahwa penangkaran non-komersial ini sejak awal dirancang sebagai proses jangka panjang yang mengedepankan ketepatan pengelolaan.
“Fokus awal pada Rusa Timor merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan penangkaran yang benar dan berkelanjutan,” kata Ichwan.
Ia menambahkan, untuk jenis Rusa Bawean dan Kijang, pendekatan yang dipilih adalah memastikan kesiapan teknis dan dasar ilmiah sebelum program dijalankan. “Balai Besar KSDA Jawa Timur akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar tujuan konservasi tetap menjadi landasan utama,” ujarnya.
Melalui skema ini, kehadiran negara tidak hanya terbatas pada pemberian persetujuan, tetapi juga menjaga arah kebijakan agar seluruh proses penangkaran tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip konservasi.
Pendekatan bertahap yang dimulai dari Rusa Timor diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pengelolaan jenis mamalia lain yang memiliki nilai konservasi lebih tinggi. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia industri ini menjadi salah satu model pelaksanaan konservasi ex situ yang menekankan kehati-hatian, keberlanjutan, dan akuntabilitas kebijakan.





