
Bicaraplus – Pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat integritas pasar modal nasional sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor. Langkah ini dinilai krusial di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan, sekaligus untuk memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kondisi makroekonomi Indonesia masih berada pada jalur yang solid. Pertumbuhan ekonomi tercatat di kisaran 5,04 persen, inflasi tetap terkendali sesuai target APBN, sementara cadangan devisa hingga Desember mencapai USD156,5 miliar atau setara 6,2 bulan impor.
Dari sisi fiskal dan perbankan, rasio utang terhadap PDB masih di bawah 60 persen, pertumbuhan kredit mencapai 9,6 persen, dana pihak ketiga tumbuh 13,83 persen, serta capital adequacy ratio (CAR) berada di level kuat 25,87 persen.Reformasi dan Penegakan Jadi KunciDalam penataan pasar modal, pemerintah menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat reformasi integritas pasar.
Reformasi tersebut mencakup demutualisasi bursa, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen sesuai standar global, serta pengetatan transparansi beneficial ownership dan afiliasi pemegang saham. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid, dan sejajar dengan praktik bursa modern internasional.
Pemerintah juga menegaskan sikap tegas terhadap praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak kepercayaan pasar. Manipulasi harga saham dinilai tidak hanya merugikan investor, tetapi juga berpotensi menghambat arus investasi, termasuk penanaman modal asing yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Oleh karena itu, Bursa Efek Indonesia bersama aparat penegak hukum akan melakukan penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelanggaran regulasi pasar modal.Ke depan, stabilitas dan keberlanjutan pasar modal dipastikan tetap terjaga. Presiden menginstruksikan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bursa Efek Indonesia untuk memastikan seluruh fungsi regulasi, pengawasan, dan aktivitas perdagangan berjalan normal, termasuk dalam masa transisi kepemimpinan.
Seluruh proses tersebut dijalankan dengan mengedepankan prinsip good corporate governance dan praktik terbaik internasional.Presiden menegaskan kepada investor domestik maupun internasional bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga iklim investasi yang transparan, adil, dan berkelas dunia demi menjaga optimisme pasar dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.





