PBB Kecam Israel soal Hukuman Mati untuk Palestina, Dinilai Langgar Hukum Internasional

1000033390 1 edited

BicaraPlus – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengecam keras langkah parlemen Israel yang mengesahkan undang-undang pemberlakuan kembali hukuman mati bagi warga Palestina. Aturan tersebut dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan hukum internasional.

Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, mendesak Israel segera mencabut aturan yang disahkan Knesset pada 30 Maret 2026 itu. Menurutnya, beleid tersebut secara nyata melanggar hak hidup, membuka potensi pelanggaran proses hukum, dan hampir sepenuhnya menyasar warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Dalam aturan itu, hukuman gantung menjadi sanksi utama bagi warga Palestina yang divonis atas serangan mematikan terhadap warga Israel. Lebih lanjut, eksekusi diwajibkan dilakukan maksimal 90 hari setelah vonis dijatuhkan, tanpa adanya ruang pengampunan atau grasi. PBB menilai ketentuan tersebut bertentangan dengan hukum humaniter internasional dan standar HAM global.

Türk menegaskan, penerapan hukuman mati secara diskriminatif terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Ia menyebut hukuman mati sulit dipertemukan dengan prinsip martabat manusia dan selalu menyimpan risiko fatal berupa eksekusi terhadap orang yang tidak bersalah.

Tak hanya itu, PBB juga menyoroti rancangan pembentukan pengadilan militer khusus yang hanya akan mengadili kejahatan terkait serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok bersenjata Palestina. Menurut OHCHR, langkah ini berpotensi menciptakan sistem peradilan yang timpang karena tidak mencakup dugaan pelanggaran oleh militer Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

PBB menilai kebijakan legislatif terbaru tersebut berisiko semakin memperdalam praktik segregasi rasial dan ketidaksetaraan hukum terhadap warga Palestina, di tengah sorotan internasional yang terus meningkat terhadap konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Bagikan