PBB Desak Indonesia Usut Dugaan Pelanggaran HAM dalam Demonstrasi Nasional

Riza Chalid dan Bayang bayang di Balik Demonstrasi Sakit Hati Mafia Migas hingga Begal Demo 3

BicaraPlus – Gelombang demonstrasi yang mengguncang Indonesia sejak akhir Agustus 2025 kini berujung pada sorotan dunia. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), melalui Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), mendesak pemerintah Indonesia segera menggelar penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan aksi protes tersebut.

Kekhawatiran PBB: Kekuatan Aparat Dinilai Berlebihan

Juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi kekerasan di berbagai daerah. Ia menekankan bahwa aparat, termasuk kepolisian maupun militer yang dikerahkan, wajib mematuhi hukum internasional serta prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.

“Kami mengikuti dengan cermat rangkaian kekerasan di tanah air dalam konteks demonstrasi nasional. Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi,” kata Shamdasani dalam pernyataan resmi, Senin (1/9/2025) malam.

OHCHR juga mengingatkan, penggunaan kekuatan secara berlebihan hanya akan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara. Norma internasional jelas menyatakan bahwa senjata api hanyalah jalan terakhir, bukan sarana utama dalam menangani kerumunan.

Kebebasan Pers Jadi Sorotan

Selain soal aparat, PBB menekankan pentingnya kebebasan pers. Menurut Shamdasani, media harus diberi ruang untuk bekerja secara independen tanpa intimidasi. “Kebebasan pers adalah elemen kunci agar publik memperoleh informasi akurat mengenai situasi lapangan dan agar proses pertanggungjawaban berjalan transparan,” ujarnya.

Dari DPR ke Jalanan: Bagaimana Demo Berkembang?

Gelombang protes berawal pada 25 Agustus 2025, ketika publik marah atas kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Isu ini kemudian meluas menjadi kritik terhadap gaya hidup elite politik dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, pelajar, hingga pengemudi ojek online turun ke jalan. Awalnya aksi berlangsung damai, namun ketegangan meningkat setelah aparat melakukan penertiban di sekitar Gedung DPR. Bentrokan pun pecah.

Titik Balik: Kematian Affan Kurniawan

Puncak kemarahan terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, ketika sebuah kendaraan taktis Brimob menabrak seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di kawasan Pejompongan, Jakarta. Affan tewas seketika.

Video insiden tersebut menyebar luas di media sosial, memicu gelombang solidaritas baru terutama dari komunitas pengemudi ojek online. Demonstrasi kemudian melebar ke berbagai kota besar, seperti Bandung, Surabaya, Makassar, dan Medan. Setidaknya tujuh orang dilaporkan tewas.

Respons Aparat: Patroli Skala Besar

Pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar di sejumlah titik Jakarta. Sebanyak 350 personel polisi dikerahkan, dibantu sejumlah ormas. “Maksudnya untuk menjaga keamanan, kenyamanan di lingkungan Jakarta,” ujar Karoops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, Senin (1/9/2025).

Namun, di mata pengamat HAM, langkah ini menimbulkan dilema, apakah aparat lebih fokus pada menjaga ketertiban, atau justru menambah kesan represif di mata publik?

PBB: Dialog adalah Jalan Keluar

Dalam keterangannya, PBB menegaskan bahwa dialog adalah kunci meredakan ketegangan. Shamdasani menyebut pemerintah perlu mendengar aspirasi masyarakat, bukan membungkamnya dengan kekerasan. “Kami menekankan pentingnya dialog untuk menjawab kekhawatiran publik,” ucapnya.

Belajar dari Kasus Internasional

Desakan PBB terhadap Indonesia bukan hal yang unik. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini juga menyoroti tindakan keras aparat di Myanmar, Iran, hingga Peru.

Myanmar (2021–2022): OHCHR mengecam junta militer yang menewaskan ratusan demonstran pascakudeta. Tekanan internasional mengarah pada isolasi diplomatik dan sanksi ekonomi.

Iran (2022): Gelombang protes akibat kematian Mahsa Amini memicu respons keras aparat. OHCHR mendesak investigasi independen, yang kemudian diperkuat oleh resolusi Dewan HAM PBB.

Peru (2023): Aksi massa menolak pemerintahan baru berujung puluhan korban jiwa. OHCHR mendesak penyelidikan transparan dan pembatasan penggunaan senjata api oleh aparat.

Dalam banyak kasus, tekanan internasional tidak hanya menjadi catatan moral, tetapi juga berdampak pada reputasi dan hubungan diplomatik negara yang bersangkutan.

Ujian HAM bagi Pemerintahan Baru

Gelombang demonstrasi ini menjadi ujian besar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang baru berusia kurang dari setahun. Dunia kini menanti, apakah Indonesia akan menunjukkan komitmen pada prinsip-prinsip HAM internasional, atau justru terjebak dalam pola represif yang dapat mencoreng citra demokrasi yang selama ini dibanggakan.

Tulisan: Berbagai Sumber | Foto: Dok. Istimewa

Bagikan