PBB Akui Palestina Merdeka, 10 Negara Menolak Termasuk Amerika Serikat

Untitled design 57

BicaraPlus – Sejarah baru tercipta di Markas Besar PBB, Jumat (12/9/2025). Majelis Umum akhirnya mengesahkan Deklarasi New York, sebuah resolusi yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Sebanyak 142 negara memberikan dukungan, hanya 10 negara menolak, sementara 12 negara memilih abstain. Meski belum bulat, keputusan ini dianggap sebagai langkah bersejarah dalam upaya mengakhiri konflik panjang Palestina–Israel.

Isi Deklarasi New York

Deklarasi yang diprakarsai Prancis dan Arab Saudi sejak Juli 2025 ini menegaskan jalan damai hanya bisa ditempuh melalui solusi dua negara. Beberapa poin utama yang disahkan, antara lain gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan seluruh sandera yang ditahan Hamas, pembentukan negara Palestina yang berdaulat dan layak secara ekonomi, perlucutan senjata Hamas serta penyerahan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina, dan normalisasi hubungan Israel dengan negara-negara Arab, disertai jaminan keamanan kolektif.

Dalam deklarasi itu, PBB juga menegaskan Hamas harus menghentikan kekuasaannya di Gaza.
“Kami mengutuk serangan 7 Oktober yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil, dan menuntut pembebasan seluruh sandera,” demikian salah satu butir resolusi yang dikutip dari The Guardian (15/9/2025).

10 Negara yang Menolak

Meski mayoritas mendukung, ada 10 negara yang menolak deklarasi bersejarah ini, yaitu Israel, Amerika Serikat, Argentina, Hungaria, Paraguay, Papua Nugini, Mikronesia, Palau, Tonga, dan Nauru.

Israel menyebut resolusi ini sebagai keputusan “sepihak” dan “sandiwara politik.”

Amerika Serikat menilai pengakuan kemerdekaan Palestina hanya akan menjadi “hadiah bagi Hamas” yang bisa merusak proses diplomasi.

Paraguay mengambil posisi berbeda: meski mengakui Israel dan Palestina secara resmi, mereka menolak resolusi karena merasa tak mendapat dukungan politik dari kedua belah pihak.

Serangan Balasan Israel

Hanya sehari setelah resolusi disahkan, Israel langsung melancarkan serangan udara ke Gaza. Serangan itu menewaskan sedikitnya 62 orang dan memaksa ribuan warga mengungsi, menurut laporan Al Jazeera.

Data terbaru menyebutkan, sejak 7 Oktober 2023, jumlah korban tewas di Gaza telah mencapai 65.000 jiwa, dengan 164.000 orang luka-luka. Situasi kemanusiaan kian memburuk akibat serangan udara yang menghantam pemukiman dan fasilitas umum hampir setiap jam.

Dengan pengakuan resmi dari PBB, Palestina kini mendapatkan pijakan diplomatik yang lebih kuat di kancah internasional. Namun, jalan menuju perdamaian masih penuh tantangan, terutama dengan adanya penolakan dari kekuatan besar seperti Amerika Serikat dan Israel.

Foto: Freepik

Bagikan